Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Modus Pencurian Uang 3 Pria ini ke Nasabah Bank di Jember, Embat Rp 400 Juta di Mobil, Ending di Bui

Tiga orang residivis dari Kabupaten Blitar dan Sumatra Selatan diduga kuat telah mengambil uang di dalam mobil milik wanita Kecamatan Balung Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Tiga Residivis pencuri uang nasabah bank BCA di Mapolres Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember, menetapkan Hariyanto, Muhammad Tusin dan Firdaus sebagai tersangka pencurian uang nasabah Bank Central Asia (BCA).

Tiga orang residivis dari Kabupaten Blitar dan Sumatra Selatan ini diduga kuat telah mengambil uang di dalam mobil milik wanita Kecamatan Balung Jember.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengemukakan, bahwa uang nasabah yang dicuri oleh pelaku tersebut sebanyak Rp 400 juta yang disimpan di kresek diletakan di dalam mobil.

"Dan alhamdulillah, tiga dari empat tersangka telah kami amankan. Untuk tersangka atas nama Hariyanto dan Muhammad Tusin itu di Blitar. Sementara Firdaus kami amankan di Sumatra Selatan wilayah Oki," ujarnya saat jumpa pers, Selasa (5/9/2023)

Menurutnya, para pelaku yang diamankan ini spesialis pencurian uang nasabah bank lintas provinsi. Bahkan tindakan tersebut sudah sering mereka lakukan.

Baca juga: Carok Antar Saudara di Jember Tewaskan 1 Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Rebutan Batas Tanah

"Baik di Bali, Sumatra Barat , Nusa Tenggara Barat dan juga wilayah Pulau Jawa," katanya.

Modus pencurian yang mereka lakukan di Kabupaten Jember. Kata Dika, mereka berbagi tugas, sebelum meluncurkan aksinya.

"Ada yang mengintai target atau calon korbannya sejak di dalam Bank, kemudian juga melihat kendaraan korban lalu di buntuti,"  katanya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini menyebut, setelah target lengah. Para tersangka pun menggasak uang yang berada di dalam mobil milik korban.

"Setelah korban lengah,pelaku pun menggasak uang yang ada di dalam mobil korban," imbuh Dika.

Dika mengatakan setelah berhasil menguras uang korban. Para tersangka pun membagi hasil curian tersebut sesuai kesepakatan mereka, sebelum beraksi.

"Ada yang dapat bagian Rp 80 juta, ada yang Rp 130 juta. Jadi pembagiannya sesuai tugas dan peran mereka masing-masing," imbuhnya.

Hasil pencurian tersebut, kata Dika, mereka belikan beberapa kebutuhan, mulai dari Subwoofer, hingga digunakan untuk melunasi utang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved