Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hotman Paris Soroti Kasus Erik Si Pengemis Punya Uang Rp 56 Juta, Siap Pasang Badan: Jangan Ganggu!

Hotman Paris ikut menyoroti perkembangan kasus Erik si pengemis punya uang Rp 56 juta yang ditangkap Dinsos. Sang pengacara tegaskan siap pasang badan

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUN BOGOR dan Instagram/hotmanparisofficial
Erik (kaus biru), seorang pengemis yang diamankan Dinsos Kota Bogor karena mengganggu pengunjung di Alun-alun Kota Bogor, Kamis (31/8/2023). Saat diamankan, Erik ternyata membawa uang Rp 50 juta di kantong celananya. 

TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris Hutapea ikut memantau perkembangan kasus Erik si pengemis punya uang Rp 56 juta yang ditangkap Dinas Sosial Kota Bogor.

Jagat maya belum lama ini dihebohkan dengan kabar viral tentang Erik, pengemis di Kota Bogor, Jawa Barat yang kedapatan membawa uang Rp 56 juta.

Video tentang Erik si pengemis pertama kali dibagikan oleh akun resmi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Jumat (1/9/2023).

Dalam keterangannya, Dinsos Kota Bogor menyebut pengemis itu kerap mengganggu masyarakat di sejumlah lokasi di Kota Bogor

Hebohnya pemberitaan ini pun langsung mendapatkan perhatian khusus dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris, nampak Dinsos Kota Bogor membeberkan kronologi penangkapan.

Penangkapan terjadi ketika seorang pria yang mengemis di Alun-alun membuat resah masyarakat.

Sehingga pihak Dinsos mendapatkan pengaduan atas keresahan tersebut.

Mereka lantas mengevakuasi pengemis disabilitas untuk mendapat penanganan.

Saat proses berjalan, pihak Dinsos terkejut lantaran mengetahui pengemis tersebut memiliki banyak uang hingga Rp 56 juta.

Petugas Dinsos tak menyangka seorang pengemis memiliki uang satu kantong kresek hitam.

Uang dalam pecahan Rp2 ribu hingga Rp100 ribu ditaksir berjumlah jutaan tersebut terungkap dalam video.

Hotman Paris lantas melontarkan komentar menohok terkait uang yang ditemukan pihak Dinsos Kota Bogor.

Ia menegaskan bahwa uang tersebut hak milik pengemis dan tak bisa diganggu gugat.

"Uang itu adalah milik pengemis! Jangan ganggu!" tulis Hotman Paris dalam unggahan di Instagramnya, Selasa (5/9/2023).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved