Berita Malang
Peredaran Narkoba di Kota Malang Dinilai Masih Masif, Ini Upaya yang Dilakukan Polresta Malang Kota
Peredaran narkoba di wilayah Kota Malang dinilai masih masif. Oleh sebab itu, Polresta Malang Kota telah melakukan beberapa langkah.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma saat menunjukkan barang bukti narkoba dan para tersangka yang diamankan dalam Operasi Tumpas Semeru 2023, Rabu (6/9/2023).
Dari 26 tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan Target Operasi (TO).
Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang diamankan dalam operasi tersebut, ada dua jenis. Yaitu, sabu sebanyak 109,67 gram dan ganja sebanyak 523,7 gram.
Ke 26 tersangka itu, dijerat dengan pasal pidana yang sesuai dengan perbuatannya.
Yaitu Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara.
Tags
berita Malang
peredaran narkoba di Kota Malang
Polresta Malang Kota
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Kombes Pol Budi Hermanto
BNN Kota Malang
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Malang
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.