Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Balai Desa Sawoo Digeledah Selama 3 Jam oleh Kejari Ponorogo, Cari Bukti Baru Kasus Dugaan Pungli

Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel untuk syarat program pendaftaraan tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan

Editor: Ndaru Wijayanto
Kejari Ponorogo for Tribunjatim.com
Kejari Ponorogo Geledah Balai Desa Sawoo, Cari Bukti Baru Dugaan Pungli Surat Segel Untuk Syarat PTSL 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel untuk syarat program pendaftaraan tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Terakhir, pihak kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Desa Sawoo. Penggeledahan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan.

“Saat jam kerja, kemarin siang sekitar pukul 11.00 wib. Memang mendadak dan perangkat desa Sawoo di balai desa cukup kooperatif tanpa menutup apapun,” ujar Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, Balai Desa Sawoo digeledah dalam waktu cukup lama. Tim penyidik dari Kejari Ponorogo baru balik kanan sekitar pukul 14.00 wib.

Baca juga: Ratusan Orang Ngeluruk Kejari Ponorogo soal Pungli Surat Tanah, Warga Desa Sawoo: Curiga Ada Suap

Baca juga: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Ponorogo Meluas, Tembus 322 Sapi, Terbanyak Kecamatan Sawoo

“Kami menggeledah sekitar 3 jam. Kami geledah semuanya. Pukul 14.00 wib setelah dirasa cukup kami balik kanan,” urainya.

Dia menjelaskan bahwa tujuan penggeledahan ini mencari dokumen atau barang bukti lain perkara dugaan pungli surat segel untuk PTSL di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo.

“Untuk fakta baru belum ada. Masih kami kumpulkan semuanya ini. Tim dari Kejari Ponorogo yang kesana ada 10 orang, kami menggunakan 3 mobil,” pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus pungli ini bergulir awal tahun 2023. Warga Desa Sawoo kesal karena untuk ikut PTSL pihak Pemdes Sawoo mensyaratkan untuk membuat surat segel. Pun surat segel itu berbayar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved