Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Dipanggil Sekda, Dishub Batalkan Pembatasan Operasional Bus Sekolah untuk Siswa Tulungagung

Usai dipanggil Sekda, Dishub membatalkan pembatasan operasional bus sekolah untuk siswa Tulungagung. Sebelumnya ada keterbatasan anggaran.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Bus sekolah yang parkir di area parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/9/2023). 

Lebih jauh, Bagus mengaku harus melaporkan kekurangan anggaran ini ke bupati.

Alasannya, ketersediaan dana operasional bus sekolah ini bagian dari visi dan misi bupati.

Dengan demikian, anggaran yang ada dibalik, sekitar Rp 7 juta untuk pemeliharaan, sisanya untuk bahan bakar.

“Enam aki harus diganti karena tekor. Lalu ada kebutuhan ganti ban setiap tahun,” papar Bagus.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus Eka vs Bus Sugeng Rahayu di Ngawi hingga Sebabkan 3 Tewas

Dishub Tulungagung meminta tambahan dana sebesar Rp 200 juta lewat PAK.

Sebelumnya Dishub sudah mendapatkan anggaran sebesar Rp 600 juta dari APBD murni.

Anggaran itu dipakai untuk pemeliharaan dan operasional 9 bus sekolah, 3 mobil Patwal dan 3 mobil crane.

Namun anggaran ini tidak dipenuhi, Dishub mengurangi layanan bus sekolah hanya di pagi hari saja.

Sedangkan 31 mobil penumpang umum (MPU) yang digandeng untuk angkatan sekolah tetap beroperasi seperti biasanya.

Baca juga: Ini Besaran Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Maut Bus Eka vs Bus Sugeng Rahayu di Ngawi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved