Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Fatal Ibu-ibu Bongkar Pembatas Jalan Tol Demi Putar Balik, Pakar Bahas Bahaya, Sanksi Terkuak

Dalam video yang viral di media sosial, segerombolan ibu-ibu itu membuka paksa pembatas jalan di Tol Indralaya-Prabumulih, Palembang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Akhir Fatal Ibu-ibu Bongkar Pembatas Jalan Tol Demi Putar Balik, Pakar Bahas Bahaya, Sanksi Terkuak 

a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;

b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau

c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

"Misalnya, pengendara dari Bandung masuk ke Tol Pasteur ingin ke Jakarta. Lalu tiba-tiba baru jalan 20-30 km ada u-turn terus pengendara putar balik dan kembali masuk ke gerbang yang sama (Pasteur), ini kan tidak mungkin. Sistem akan membaca ini termasuk AGS, dan harus membayar dua kali lipat jarak terjauh dari tarif tolnya," ujar Irra.

"Saat ini tim PJR (Ditlantas Polda Sumatera Selatan) masih melakukan investigasi dgn mengamati semua CCTV di ruas dan gerbang tol," kata Branch Manager Tol Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal dihubungi terpisah.

Baca juga: Nasib Pengendara Fortuner Bongkar Paksa Pembatas Jalan Tol, Ditlantas Pastikan Sanksi: Sudah Jelas

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved