Berita Surabaya
Daftar Merek dan IMEI Ponsel yang Didapat dari Markas Penadah HP Curian Lintas Kota di Surabaya
Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya melansir daftar merek dan IMEI sejumlah 43 ponsel yang berhasil ditemukan di dalam markas persembunyian sind
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya melansir daftar merek dan IMEI sejumlah 43 ponsel yang berhasil ditemukan di dalam markas persembunyian sindikat penadah ponsel curian antar kabupaten dan kota se-Jatim, di Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.
Hal tersebut menyusul adanya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, hingga berhasil membekuk dua orang kakak beradik sebagai pelakunya.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian ponsel dapat memeriksa daftar merek dan nomor IMEI yang dilansir tersebut.
Manakala memang telah memastikan adanya kecocokan merek dan nomor IMEI ponsel yang sempat hilang. Masyarakat dapat datang ke Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya.
Lokasi Mapolsek Karang Pilang beralamat di Jalan Raya Mastrip No 34, Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.
Namun, masyarakat perlu membawa sejumlah berkas untuk dapat membuktikan kepemilikan sah ponsel yang sempat hilang tersebut, agar dapat kembali dibawa pulang.
Baca juga: Ulah Kakak Adik Penadah HP Curian Terkuak Berkat Cara Korban ini, Polisi Surabaya Sita Puluhan HP
Baca juga: Jadi Penadah Motor Curian dari Kediri, Pria asal Trenggalek Kena Batunya
Mulai dari surat laporan kepolisian yang pernah dibuat pada saat terjadi insiden kriminalitas tersebut.
Kemudian, berkas surat resmi pabrikan ponsel yang biasa terdapat di dalam kardus atau dosbook ponsel saat pertama kali beli.
Atau, jika masih menyimpannya, kuitansi pembelian ponsel pertama kali dari gerai ponsel.
"Proses pengembalian ponsel gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Hanya membawa surat dan benda yang telah kami sebutkan. Terutama dosbook dan berkasnya," ujarnya di Mapolsek Karang Pilang, Senin (11/9/2023).
Risky menerangkan, kasus tersebut terungkap bermula saat korban yang merupakan warga Sidoarjo mengalami kehilangan ponsel ketika sedang berada di Kabupaten Pasuruan.
Menyadari itu, korban berinisiatif memindahkan semua data penting dalam ponselnya itu, secara jarak jarak jauh dengan mengaktivasi aplikasi yang terhubung dengan gadget lain, bernama 'Find My Iphone'.
Baca juga: Penadah di Madura Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dijual dengan Harga Lebih Tinggi, Berakhir di Bui
Baca juga: Beraksi di Gubeng Surabaya, Dua Maling Motor Kena Batunya Dihajar Massa, Jual Motor Curian ke Madura
Ternyata, didapati ponsel korban berada di kawasan Kecamatan Karang Pilang.
Lalu korban melaporkan kejadian kriminalitas yang dialaminya termasuk memberikan petunjuk posisi terakhir ponselnya berada ke anggota Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-ponsel-curian-yang-diperoleh-dari-markas-sindikat-penadah-lintas-kota.jpg)