Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Lima Benda Purbakala Kabupaten Kediri Dilaporkan Hilang, Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Adat Desa

Lima benda purbakala di Kabupaten Kediri dilaporkan hilang, pemkab diminta untuk mementuk lembaga adat desa.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/DK4
Mahakala di area situs benda purbakala Reco Banteng (Nandi), di Pasar Gondang, Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kediri, 2023. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dalam kurun waktu 2018-2023, Kabupaten Kediri sudah kehilangan lima benda purbakala.

Satu di antara benda purbakala yang hilang adalah arca di Punden Dusun Kutukan, Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar.

Selain itu, adapula satu dari dua fragmen balok batu di radius 100 meter arah barat dari Situs Reco Putul yang hilang.

Mahakala di area situs benda purbakala Reco Banteng (Nandi) yang terletak di Pasar Gondang, Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, juga dilaporkan hilang.

Fragmen Arca Ganesha di area Punden Desa Selosari, Kecamatan Kandat, serta Arca Dwarapala (Situs Gilang) di Dusun Ngilang, Desa Duwet, Kecamatan Wates, juga ikut raib.

Hilangnya kelima benda purbakala ini kemudian direspons oleh Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4).

Ketua DK4 Kediri, Imam Mubaroq menuturkan, pihaknya merekomendasikan pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) di masing-masing desa.

"Kami mendapat laporan dari pegiat sejarah bahwa ada beberapa benda purbakala yang hilang dalam kurun waktu lima tahun (2018-2023). Untuk itu kami merekomendasikan untuk segera dibentuk LAD," kata Imam Mubaroq, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Berikut Daftar 12 Objek Cagar Budaya di Kota Batu, Ada Arca Wisnu hingga Hotel Kartika Wijaya

Menurut Imam Mubaroq, keberadaan LAD ini sangat penting sebagai upaya pengamanan situs bersejarah ke depannya.

Mengingat cakupan wilayah di Kabupaten Kediri yang cukup luas dan keterbatasan tenaga ahli, maka LAD dianggap bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah.

"Dari anggota LAD desa, menunjuk juru pelihara (jupel) yang anggarannya diambilkan dari dana desa. Jadi nanti dalam prosesnya, sekaligus melakukan sosialisasi ke desa-desa di wilayah Kabupaten Kediri mengenai rencana pembentukan LAD ini," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihak DK4 juga mengusulkan pada pemerintah kabupaten untuk mengambil kebijakan terkait pengamanan situs purbakala.

Baca juga: Banyak Temuan Benda Sejarah di Kamulan Trenggalek, Simpan Arca di Kantor Desa, Harap Punya Museum

Salah satu yang diusulkan adalah mengamankan benda-benda purbakala yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Kediri untuk disatukan di Museum Pemkab Kediri yang berada di Desa Menang, Kecamatan Pagu.

Imam Mubaroq berharap, dengan kejadian hilangnya benda purbakala ini, bisa menjadi pertimbangan khusus supaya LAD yang saat ini memang sangat dibutuhkan, segera direalisasikan. Sehingga hal serupa tidak akan terulang kembali.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved