Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan MUI Ada Ganjar Pranowo di Tayangan Adzan Maghrib, KPI Panggil Stasiun TV: Kami Tunggu

MUI Jateng ikut buka suara terkait polemik wajah Ganjar Pranowo yang direkam ketika sedang salat, KPI akhirnya memanggil stasiun TV bersangkutan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Tayangan Adzan Maghrib yang ada Ganjar Pranowo tengah menjadi polemik kini KPI tunggu klarifikasi stasiun televisi, MUI tanggapi sah sah saja. 

Polemik ini juga langsung ditanggapi oleh KPI sebagai Komisi Penyiaran Indonesia yang mengatur segala macam larangan dan perizinan bagi tayangan di Indonesia.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  memanggil stasiun televisi yang menayangkan wajah Bakal Capres Ganjar Pranowo dalam video panggilan azan.

Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah mengatakan bahwa KPI sudah mengetahui perihal adanya wajah Bakal Capres dalam tayangan azan di stasiun televisi RCTI.

Maka dari itu, KPI pun mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran penyiaran pada tayangan azan tersebut.

Dalam keterangan tertulis Minggu (10/9/2023) pihak KPI pun akan meminta klarifikasi kepada stasiun televisi yang bersangkutan.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, lembaga penyiaran yang menayangkan artis Saipul Jamil harus memberikan perspektif kepada penonton, Senin (6/9/2021).
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah (Tribun Jatim Network/Benni Indo)

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," jelas Aliyah, seperti dikutip Tribun Jatim dari Wartakotalive.com

Saat ini KPI juga telah mengirimkan surat ke stasiun tv tersebut. Hal itu guna menanyakan kesediaan waktu pihak stasiun tv untuk klarifikasi.

Pihak KPI pun masih menunggu respon dari stasiun televisi untuk waktu pemanggilan.

"Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," tambah Aliyah.

Karena masih berproses pemeriksaan, KPI belum bisa memastikan ada atau tidaknya potensi pelanggaran yang dilakukan stasiun televisi tersebut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved