Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Warga Probolinggo Sekap dan Aniaya Teman, Dibalas Siraman Minyak Panas, Motor Jadi Pemicu

Agus Asrori (25) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo dan Adim (20) warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Danendra Kusuma
Suasana rumah Agus Asrori (25) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, usai peristiwa penaniayaan. Tampak sepi dan tertutup rapat, Senin (11/9/2023). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO-Agus Asrori (25) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo dan Adim (20) warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, terlibat perseteruan.

Akibat perselisihan ini, Agus sampai menyekap dan menganiaya Adim di rumahnya, di Kelurahan Ketapang.

Perbuatan itu pun dibalas oleh Adim. Adim menyiram minyak goreng panas ke tubuh Agus hingga melepuh.

Pertengkaran Agus dan Idam ini dipicu persoalan gadai motor.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi semalam, Minggun (10/9/2023).

Agus menyekap dan menghajar Idam di dalam rumah.

"Penganiayaan ini dipicu motor Agus digadaikan oleh Idam. Karenanya, Agus meminta motornya kembali. Mungkin karena tak ada kejelasan, Agus lantas menyekap serta menganiaya Idam," katanya.

Baca juga: Tak Terima Hubungan Terlarang Berakhir, Pak Kades Hajar Wanita Selingkuhannya, Korban Ingin Sudahi

Jamal menyebut, keesokannya, Senin (11/9/2023) sekira pukul 10.30 WIB, Idam berupaya melarikan diri dari kurungan Agus.

Idam berjalan mengendap ke dapur. Di sana Idam memanaskan minyak goreng.

Tak dinyana, Agus memergoki Idam. Keduanya pun kembali terlibat cek-cok.

"Di tengah percekcokan, Idam menyiramkan minyak goreng panas ke arah Agus," ungkap Jamal.

Terkena siraman minyak panas, Agus berteriak kesakitan.

Teriakan Agus didengar oleh para warga.

Mendapati Agus terluka, warga melarikannya ke Puskesmas Ketapang. Tak lama Agus dirujuk ke RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.

"Agus mengalami luka lepuh di sekujur tubuhnya. Sedangkan Idam terluka pada bagian mata dan sudutan rokok di paha. Keduanya dirawat di RSUD Dr Mohamad Saleh. Peristiwa ini masih kami dalami," terangnya.

Sementara itu, ibu Agus, Umi Kulsum Alwahiddah menjelaskan dia tak tahu menahu persoalan sang anak dengan Idam.

Ia tak mendengar cek-cok di dalam rumah. Sebab, Umi tengah menderita sakit.

Namun, sepengetahuannya, Agus teman setongkrongan Idam.

"Saya tidak tahu persis permasalahan anak saya. Tiba-tiba ada kejadian (penganiayaan) ini. Anak saya ini baik dan gemar menolong temannya," jelasnya.

Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Ingin menyudahi hubungan terlarangnya dengan Pak Kades, seorang wanita malah dianiaya hingga tak sadarkan diri.

Hal itu menimpa seorang wanita di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, yang dianiaya oleh selingkuhannya sendiri.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh JM (43), Kades Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Ia menganiaya korban berinisial SL (43) pada Rabu (9/8/2023) lalu, di Pantai Masnana.

Korban SL ditemukan bersimbah darah di kosnya setelah dianiaya.

Akhirnya korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, mengungkap kronologi penganiayaan.

Kasus ini bermula saat pelaku mendatangi tempat tinggal korban, pada Rabu (9/8/2023) malam.

Kedatangan pelaku ke kos korban untuk mengajak SL kencan.

Selama ini SL dan JM berselingkuh.

Padahal JM sendiri yang merupakan Kades sudah memiliki istri.

Sesampai di kos korban, JM kemudian bertemu dengan rekan korban.

Saat itu pelaku bertanya kepada rekan korban, di mana posisi SL.

Teman korban pun menjawab bahwa korban sedang mandi.

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya," kata Agung kepada Tribun Ambon melalui WhatsApp pada Kamis (10/8/2023).

"Karena dijawab sedang mandi, dia langsung pergi," imbuhnya.

Tak lama berselang, pelaku kembali lagi ke kos korban, yang mana saat itu SL sudah selesai mandi.

JM lalu mengajak SL pergi untuk kencan.

Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Akhirnya pelaku pun menarik paksa korban ke arah Pantai Masnana.

Saat pelaku pergi, kata Agung, saksi juga pergi untuk membeli makan.

Namun saat saksi kembali, korban sudah tak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah.

"Diduga kejadian penganiayaan terjadi disana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan," katanya.

"Tetapi saat balik di kos, ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dengan berlumuran darah," ucap Agung.

Pelaku pun langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Buru Selatan.

Ternyata pelaku tega menganiaya korban lantaran merasa cemburu.

SL juga dianiaya karena enggan meneruskan perselingkuhan tersebut.

"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Agung Gumilar kepada Tribun Ambon, Kamis (10/8/2023).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kita sudah tetapkan JM ini sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan, JM juga terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan," ucap Agung.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved