Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Mahasiswi yang Hina Gaji TNI Tamtama Kecil, Sebut Harusnya Malu ke Bintara, 'Kayak Kau Kotor'

Tengah viral di media sosial mahasiswi hina TNI pangkat tamtama. Kini nasib mahasiswi itu terkuak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com - Tiktok @Govit20222
Nasib Mahasiswi yang Hina Gaji TNI Tamtama Kecil, Sebut Harusnya Malu ke Bintara, 'Kayak Kau Kotor' 

Sementara pantauan TribunJatim.com, akun TikTok @govit20222 kini diprivate setelah postingan tersebut viral.

Baca juga: Pernyataannya Picu Kontroversi, Mahasiswi Hina Pangkat dan Gaji TNI Tamtama: Banyak Tingkahnya

Menurut wikipedia ramtama adalah golongan pangkat ketentaraan maupun kepolisian yang paling rendah, mulai dari Prajurit Dua/Kelasi Dua/Bhayangkara Dua sampai Kopral Kepala/Ajun Brigadir Polisi.

Pangkat ini biasanya merujuk kepada para anggota prajurit garis paling depan dalam kesatuan militer dan sebagai unsur inti dari sebuah pasukan tempur.

Tamtama terbagi menjadi dua yakni tamtama kepala dan tamtama.

Tamtama Kepala merupakan golongan pangkat kopral di TNI, terdiri dari tiga kepangkatan, dari paling rendah Kopral Dua, Kopral Satu, dan Kopral Kepala.

Sementara Tamtama merupakan golongan pangkat prajurit di TNI.

Lantas berapakah penghasilan dari pangkat Tamtama ini?

Melansir dari TribunJabar.Id via TribunBengkulu, sebenarnya penghasilan tamtama sebagai bagian unsur dari TNI dan kepolisian telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, berikut kisaran gaji TNI AD beserta tunjangannya :

Kisaran gaji TNI yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019, diurutkan dari pangkat tertinggi sampai terendah:

Sementara Tamtama merupakan golongan pangkat Prajurit di TNI.

Baca juga: Terungkap Kondisi Pemuda Probolinggo yang Hina Nabi Muhammad, Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi

Golongan I (Tamtama)

- Kopral Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700 Kopral Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900

- Kopral Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved