Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Mahasiswi yang Hina Gaji TNI Tamtama Kecil, Sebut Harusnya Malu ke Bintara, 'Kayak Kau Kotor'

Tengah viral di media sosial mahasiswi hina TNI pangkat tamtama. Kini nasib mahasiswi itu terkuak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com - Tiktok @Govit20222
Nasib Mahasiswi yang Hina Gaji TNI Tamtama Kecil, Sebut Harusnya Malu ke Bintara, 'Kayak Kau Kotor' 

- Prajurit Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400

-  Prajurit Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500

- Prajurit Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100

Selain gaji pokok, TNI mendapat tunjangan kinerja bervariasi sesuai pangkat dan kelas jabatannya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja TNI untuk jabatan tertinggi mencapai Rp37.810.500, sedangkan untuk jabatan terendah Rp1.968.000.

Baca juga: Nasib Anggota TNI yang Cukur Rambut Puluhan Siswa, Sempat Takut, Kini Dibela Kang Dedi: Dicaci Maki

Anggota TNI juga berhak menerima tunjangan lain, meliputi:

Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak

Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dengan besaran berkisar Rp360.000 sampai Rp5.500.000 per bulan

Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk.

Pada tahun 2022 lalu, video polisi menjilat kue ulangtahun yang bertuliskan HUT Tentara Nasional Indonesia viral di media sosial

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @kabarnegri_news memperlihatkan seorang lelaki berpakaian polisi tengah memegang kue ulangtahun dalam mobil

Dalam video tersebut seorang oknum polisi tampak menjilat kue bolu yang bertuliskan HUT Tentara Nasional Indonesia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved