Berita Bisnis
Raih Akreditasi A, Persada Indonesia Umrah dan Haji Makin Percaya Diri Layani Jemaah
Menjalankan usaha layanan umroh kini tidak hanya cukup izin dari Kementerian Agama (Kemenag) saja.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Handi Lestari
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjalankan usaha layanan umrah kini tidak hanya cukup izin dari Kementerian Agama (Kemenag) saja.
Penetapan dari pihak ketiga berkaitan dengan pembuktian formal bahwa suatu biro perjalanan umrah mendapatkan penilaian kesesuaian dan kompetensi atau yang biasa disebut akreditasi, menjadi hal yang sangat penting.
"Alhamdulillah Persada Indonesia pada akhir bulan Agustus 2023 lalu, berhasil mendapatkan Akreditasi A dari lembaga akreditasi yang sudah menjadi mitra Kemenag," kata Syarif Hidayatullah, CEO Persada Indonesia.
Lembaga akreditasi tersebut dikeluarkan oleh PT Ekualindo Artha Sinergi, yang memang telah menjadi mitra Kemenag sebagai Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (LS PPIU) yang telah terakreditasi oleh KAN (Komisi Akreditasi Nasional).
Lebih lanjut Syarif menyebutkan, Akreditasi ini tidak berlaku selamanya. Namun harus diupdate dalam dua atau tiga tahun kemudian. Hal ini diberlakukan Kemenag, karena izin usaha biro perjalanan umroh dari Kemenag sudah dilakukan satu kali untuk selama usaha atau berlaku long life.
Baca juga: Rumah Persada Sukarno Gelar Musyawarah Tasyakuran Pangeran Samber Nyowo di Kediri
"Saat pengajuan akreditasi kami mendapatkan pemeriksaan dan penilaian pada beberapa hal. Diantaranya terkait kinerja perusahaan secara internal maupun eksternal," jelasnya.
Dalam sales, Persada Indonesia menerapkan layanan before sales hingga after sales. Dimana tim yang berbeda yang bisa fokus melayani calon jemaah umroh secara kompeten.
Misalnya before sales, terkait kemudahan pembayaran dan after sales terkait layanan mulai dari persiapan berangkat hingga selama menjalankan ibadah sampai pulang kembali ke tempat tinggalnya.
"Saat ini kami tidak hanya melayani jemaah asal Surabaya saja, tapi juga seluruh Indonesia. Tapi keberangkatan rombongan umroh kami dipusatkan dari Kota Surabaya dan Jakarta dengan direct (penerbangan langsung) ke Jeddah," ungkap Syarif.
Apalagi kantor perwakilan Persada Indonesia juga cukup banyak. Khusus di Jawa Timur (Jatim), kantor pelayanan ada di kota Surabaya sebagai kantor pusat, Kota Malang, Gresik, Pasuruan, dan Jember. Bahkan, kantor pelayanan Biro Travel Haji & Umrah juga telah dibuka diluar wilayah Jawa Timur, yaitu Depok (Jabodetabek) dan Semarang (Jawa Tengah).
Dengan Akreditasi A yang diterima Persada Indonesia ini, Syarif menegaskan, pihaknya dituntut serius dalam menjalankan usaha layanan ini dengan memberikan standar GPA yang tinggi pada personilnya. Agar dalam penilaian Akreditasi ulang bisa bertahan bahkan mampu meningkat.
"Kami juga tetap harus mempertahankan keseimbangan antara kemampuan perusahaan dengan jumlah calon jemaah. Kalau calon jemaah bertambah, personil yang profesional juga harus kami tambah," bebernya.
Hal itu terkait pengalaman atau pembelajaran dari beberapa kasus biro perjalanan yang terlalu fokus pada before sales tanpa melihat kemampuan after sales.
Jaminan lain dari Persada Indonesia, disebut Syarif, saat ini pihaknya telah memiliki kontrak hotel untuk calon jemaah di Arab Saudi hingga musim Ramadhan tahun 2024 mendatang.
Persada Indonesia
Akreditasi A
biro perjalanan umrah
Syarif Hidayatullah
Kementerian Agama
TribunJatim.com
Dukung Program Pemerintah Atasi Kebutaan, Paiton Energy dan Jawa Power Beri Operasi Katarak Gratis |
![]() |
---|
J99 Corp Adakan Employee Gathering bagi Karyawan, Beri Apresiasi Umrah-Haji, ini Pesan Juragan 99 |
![]() |
---|
Ada Inovasi Terbaru di Industri Kopi Instan, Wings Food Luncurkan TOP Mokachinno Double Shot |
![]() |
---|
Savyavasa Beri Komitmen Hadirkan Hunian Modern untuk Jadi Warisan Lintas Generasi di Indonesia |
![]() |
---|
Ajang Kompetisi dan Networking Game Developer, Garena Adakan Game Jam: Back For Round 2 di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.