CPNS 2023 Kurang 4 Hari Lagi Dibuka, Ketahui Materi TWK, TIU dan TKP di Tes SKD, Siap-siap Belajar!
Badan Kepegawaian Negara memastikan tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga materi.
4. Jejaring kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
5. Profesionalisme
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
6. Anti radikalisme
Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Baca juga: Cara Cek Jabatan dan Kualifikasi Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Siapkan 5 Berkas Sebelum Daftar

Jadwal CPNS 2023
Dilansir dari Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi penerimaan CPNS terdiri dari 32 tahapan.
Berikut jadwal lengkap dan tahapan seleksi penerimaan CPNS 2023:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
Masa sanggah: 18-20 November 2023.
Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
Syarat umum CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan oleh siapa saja yang telah memenuhi beberapa kualifikasi berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18-35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen CPNS 2023
Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.
Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
CPNS 2023
tes SKD
Badan Kepegawaian Negara
BKN
materi tes SKD CPNS
TWK
TIU
TKP
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Pamit Jadi TKI, Warga Malah Berakhir Jadi PSK setelah Dijual Rp 10,5 Juta, Diselamatkan Konsulat |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Kemenag Ponorogo Tunggu Juknis dari Pusat |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Wates Kediri, Pengendara Motor Tewas usai Hantam Truk Muat Tebu Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.