Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dokter Gadungan Lulusan SMA

Sosok Susanto Dokter Gadungan Lulusan SMA, Nyolong Identitas di Facebook, Tak Jera Pernah Dipenjara

Kasus pria lulusan SMA menyamar sebagai dokter gadungan tengah viral di media sosial. Ini sosoknya.

Instagram/@fakta.suroboyo
Tampang Susanto, dokter gadungan lulusan SMA yang terbongkar setelah dua tahun praktik. Kasusnya viral di media sosial. 

Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujar dr Subardjo.

Baca juga: Sudah Praktik 2 Tahun, Aksi Dokter Gadungan Terbongkar, Lulusan SMA, Terima Gaji Jutaan

Kasus ini pun bergulir di meja hijau.

Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran.

Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.

Susanto, dokter gadungan lulusan SMA pernah dipenjara.
Susanto, dokter gadungan lulusan SMA pernah dipenjara. (Instagram/@fakta.suroboyo)

Baca juga: 2 Tahun Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT Pelindo Husada Citra, Gaji 7 Juta Plus Tunjangan

Sosok Susanto

Dilansir dari Tribun Sumsel, Susanto diketahui pernah dipenjara pada 2011 karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, tidak membuatnya jera.

Diketahui jika Santoso merupakan pria yang hanya menempuh pendidikan sampai ke jenjang SMA.

Namun dengan akal liciknya, Santoso berhasil menipu banyak orang hingga membuatnya mendapat pekerjaan sebagai dokter.

Susanto memalsukan lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes.

Semua itu didapatkannya dari internet.

Susanto kemudian lolos dan dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.

Dia bertugas di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per 15 Juni 2020 sampai 31 Desember 2022.

Susanto mengaku mendapat upah hingga Rp 7,5 juta per bulan plus tunjangan.

Akibat ulah Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya merugi hingga Rp 262 juta.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved