Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bupati Nikahi Gadis yang Ia Rudapaksa dengan Mahar Rp1 M, Orangtua Korban Ikhlas Pilih Cabut Laporan

Kasus bupati nikahi gadis yang ia rudapaksa kini dikecam banyak pihak. Tersangka adalah Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunAmbon
Bupati Maluku Tenggara Nikahi Gadis Ia Rudapaksa dengan Mahar Rp1 Miliar, Orangtua Korban Ikhlas Pilih Cabut Laporan 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus bupati nikahi gadis yang ia rudapaksa kini dikecam banyak pihak.

Tersangka adalah Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun.

Sang bupati berikan mahar Rp 1 miliar kepada gadis yang ia rudapaksa berinisial TA.

Diketahui, Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).

Kini Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korbannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty.

"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar.

"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.

Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku.

Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut.

Baca juga: Pengakuan Artis Cantik Jadi Korban Rudapaksa, 1 Tahun Lalu Dicap Pelakor, Singgung Cerita Palsu

Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta.

Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orangtua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.

Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher.

Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved