Berita Viral
Disuruh Maju dan Lakukan Peragaan, Siswi SD di Bogor Malah Dicabuli Guru: Dia Sengaja
Seorang guru SD melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya. Pelaku melakukannya dengan menggunakan modus khusus.
Lagi-lagi pelaku kembali melakukan aksinya dengan melecehkan korban.
Hingga Minggu (13/8/2023), video kakek lecehkan anak SD di Jakarta Timur sudah ditonton hingga puluhan ribu kali.
Ratusan warganet turut dibuat geram dengan aksi pencabulan pelaku.
Mereka meminta polisi turun tangan dan pelaku dihukum.
Nasib Pelaku
Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat mendalami kasus pencabulan terhadap anak SD yang viral.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Kini, si kakek harus menerima nasibnya dihukum karena perbuatan bejatnya.
Detik-detik penangkapan pelaku juga sempat viral di media sosial.
Si kakek diamankan polisi saat berada di tempat tinggalnya.
Polisi mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan saat pelaku beraksi.
Petugas juga mengamankan sepeda yang digunakan si kakek.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Sudah monitor dan pelaku sudah ditangkap," urainya, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu.
Leonardus melanjutkan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus ini.
Pihak korban juga akan diminta untuk visum.
"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi, dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota," tambahnya.
Sempat dipergoki warga
Seorang warga bernama Erin (36) mengaku sempat memergoki aksi pelaku.
Saat itu, dirinya hendak menjemput anaknya pulang sekolah.
Erin di tengah perjalanan dibuat curiga dengan pelaku.
"Saya lihat pas saya naik motor jemput anak saya, saya lihat Bapak (pelaku) pegang-pegang gini (area dada), terus lepas, posisinya itu pas yang di gang. Nah, setelah itu, saya berhenti," paparnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Setelah dipergoki, Erin tidak tahu korban dan pelaku pergi entah ke mana.
Erin juga bersaksi kerap melihat pelaku berada di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku mengendarai sepeda dan membawa kain entah untuk tujuan apa.
Erin menduga pelaku bekerja sebagai tukang tambal jok, sofa, serta bantal guling.
Rekaman CCTV diviralkan warga
Erin yang masih penasaran kemudian mendatangi pos kemanan sekitar lokasi bernama Imam untuk mengecek CCTV.
Benar saja, saat dicek, terlihat jelas pelaku mencabuli korban.
Imam menjelaskan, aksi pencabulan terjadi di jalan dan di sebuah belakang pos.
"Akhirnya saya buka lagi CCTV yang arah depan sama belakang pos.
Yang jelas banget yang arah depan lebih kelihatan. Ya di situ lebih ekstrem lagi," tambah.
Imam kemudian sepakat dengan warga lainnya agar memviralkan video kejadian.
Kasus serupa jug terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
S (63) kakek asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tega menodai cucunya sendiri yang masih di bawah umur, SJS (15).
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan, peristiwa rudapaksa dilancarkan S di rumahnya, Jumat (16/6/2023) pukul 13.00 WIB.
Modusnya, pelaku meminta korban untuk memijatnya.
Saat kejadian, kondisi rumah tengah sepi. Hanya ada pelaku dan korban.
"Pelaku minta korban untuk memijatnya. Pelaku pun mengajak korban ke kamarnya," katanya, Kamis (10/8/2023).
Iptu Achmad Doni Meidianto melanjutkan, di dalam kamar, pelaku langsung merudapaksa korban.
Korban tak kuasa untuk melawan perbuatan pelaku.
Setelah peristiwa itu, korban memberanikan diri mengadu ke orang tuanya sembari menitikkan air mata.
Orang tua korban pun murka dengan cerita sang anak.
"Orang tua korban melapor ke kami. Kami menindaklanjuti laporan itu. Tak lama tersangka S kami ringkus. Barang bukti yang kami amankan pakaian korban beserta hasil visum. Pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Muliani Heran sudah Transfer Rp 105 Juta Malah Dapat Surat Tunggakan dari Pemodal |
![]() |
---|
Selebgram Ngaku Kena Pungli di Kebun Raya, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Ulah Wanita Hamil Malah Maling Ponsel, Langsung Cium Tangan Korbannya usai Ditangkap |
![]() |
---|
Asih Penjual Es Teh Tak Lagi Tidur Sambil Melihat Bintang, Bahagia Pintu Rumah Bukan Kain Lagi |
![]() |
---|
Modus Pesan Donat 10 Kotak, Penjual Malah Kehilangan Motor saat Antar Pesanan ke Penipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.