Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Naik Motor Ugal-ugalan, Pemuda Tulungagung Kesal Disoraki saat Jatuh, Ajak Teman Keroyok 2 Remaja

Personel Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga terduga pelaku kekerasan antar pemuda di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Ilustrasi naik motor ugal-ugalan - NRA (25) dan DKM (23) tersangka pengeroyokan usai keroyok remaja yang menyorakinya saat jatuh 

NRA dan DKM ditahan setelah status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka.

Sedangkan RRP tidak dilakukan penahanan namun dikenakan wajib lapor karena alasan tertentu.

Namun Mujiatno memastikan, proses hukum pada RRP tetap berlanjut hingga ke proses pengadilan.

Lebih jauh Mujiatno mengungkapkan, antara korban dan tersangka berasal dari dua perguruan pencak silat yang berbeda.

Polres Tulungagung akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukan kekerasan, termasuk oknum anggota perguruan pencak silat.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved