Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dokter Gadungan Lulusan SMA

Bongkar Aksi Tipu-tipu Dokter Gadungan Lulusan SMA, PT PHC Sempat Dilema Lapor Polisi: Konsekuensi

Bongkar aksi tipu-tipu dokter gadungan lulusan SMA, PT PHC akui sempat dilema saat melapor ke polisi: Konsekuensi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan, Selasa (12/9/2023). Susanto mengaku sebagai dokter padahal ia hanya lulusan SMA. Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu. 

Kemudian pada 12 Juni 2023, RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja.

Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotocopy ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.

Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp (WA).

Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan. Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas.

Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut.

Pihak rumah sakit lalu menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.

dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.

Baca juga: Polisi Maki Pengendara Motor Monyet Kini Minta Maaf Sudah Bicara Kasar, Aipda Abdullah: Khilaf

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

Bahkan, sebelum kasus ini terungkap, Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.

Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban. 

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved