Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Maki Pengendara Motor 'Monyet' Kini Minta Maaf Sudah Bicara Kasar, Aipda Abdullah: Khilaf

Polisi maki pengendara motor 'monyet' minta maaf sudah bicara kasar, Aipda Abdullah mengaku khilaf.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Polisi yang maki pengendara motor 'monyet' kini minta maaf 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan aksi seorang polisi memaki monyet kepada pengendara motor masih jadi buah bibir publik.

Diketahui sosok polisi arogan yang ngomong monyet ke pengendara tersebut bernama Aipda Abdullah.

Kini Aipda Abdullah sudah minta maaf karena sudah bersikap arogan dan berbicara kasar.

Dirlantas sendiri sudah gercep menindak polisi tersebut.

Baca juga: Polisi Bentak Pengendara Motor hingga Ancam Patahkan SIM, Akhirnya Minta Maaf, Dirlantas: Khilaf

Awalnya kejadian ini diketahui dari video yang diunggah oleh pengguna akun TikTok bernama Fenderlita Kasterina.

Fenderlita Kasterina merupakan istri dari pengendara motor di Cikini yang dimaki polisi.

Pantauan Tribun Timur, hingga Jumat (15/9/2023), video tersebut sudah ditonton sampai satu juta tayangan.

"Mohon maaf sebelumnya saya tidak pernah benci polisi, baru kali ini ketemu polisi modelan begini," tulis Fenderlita Kasterina, Kamis (14/9/2023), melansir Tribun Timur.

Mulanya dijelaskan Fenderlita Kasterina, peristiwa ini terjadi pagi hari sekitar pukul 07.45 WIB, di dekat kantor suaminya.

"Suami berangkat kerja seperti biasa. Sekitar pukul 7.45 di lampu merah dekat kantornya diminta minggir oleh pak pol

Karena gak ngerasa salah apa-apa akhirnya suami minggir," sambungnya.

Kala itu polisi tersebut bertanya apakah suami Fenderlita Kasterina sudah memperpanjang STNK.

"Suami jawab "sudah" (ternyata yg baru diperpanjang adalah stnk mobil, yg motor belum). Pak pol minta suami saya serahkan sim & stnk

Suami saya mengaku salah dan tidak melawan sedikitpun, nada bicaranya juga tidak meninggi. Kemudian pak pol arahkan motor untuk naik ke trotoar," ceritanya.

Pengendara motor lalu meminta keringanan polisi untuk membiarkannya dulu mengantar pesanan roti ke pelanggan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved