Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Kurangi Over Kapasitas, Belasan Warga Binaan Rutan Gresik Dipindah ke Lapas Pamekasan

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, kembali melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah 9 WBP dipindah ke Lapas Lamongan, kini

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Rutan Kelas II B Gresik
Naik kendaraan, belasan WBP menuju lapas Pamekasan, Kamis (14/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, kembali melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah 9 WBP dipindah ke Lapas Lamongan, kini 11 WBP dipindah ke Lapas kelas II A Pamekasan.

Rutan Kelas IIB Gresik memiliki kapasitas 250 orang, namun saat ini penghuninya mencapai 867 warga binaan. Hal tersebut sangat melebihi kapasitas yang seharusnya. Telah melebihi 100 persen.

Pemindahan tersebut, untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Gresik. Dari 11 warga binaan Rutan Gresik, dipindahkan ke 2 UPT yaitu Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Proses pengeluaran warga binaan dilakukan oleh Regu Pengamanan, staff pelayanan tahanan dan staff kesatuan pengamanan.

Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, pemindahan warga binaan ini, dilakukan untuk kurangi over kapasitas.

Baca juga: Kelebihan Kapasitas, Rutan Klas IIB Sampang Sulap Dua Gudang Jadi Ruang Tidur Warga Binaan

"Sehingga terjalin keamanan dan ketertiban yang baik di Rutan Gresik. Tentunya juga sebagai tindak lanjut proses pembinaan bagi WBP,” ucapnya, Jumat (15/9/2023).

Pemindahan warga binaan ini, lanjut dia, sesuai dengan amanat undang-undang, serta untuk mengurangi kapasitas hunian yang sudah berlebih di Rutan Gresik.

“Alhamdulilah proses  pemindagan ini pemindahan ini berjalan dengan baik berkat bantuan dari para petugas. Semoga warga binaan yang dipindahkan semakin nyaman dan tertib dalam menjalani sisa masa pidana di tempat yang baru,” tuturnya.

Sekedar informasi, selama empat tahun terakhir ini jumlah tahanan dan narapidana di Rutan Gresik over kapasitas.

Rinciannya, di tahun 2020 berjumlah 912 WBP dengan jumlah tahanan 262 dan narapidana 650.

Pada tahun 2021 berjumlah 717 WBP dengan jumlah tahanan 209, dan jumlah narapidana 508.

Semenatara itu pada tahun 2022 berjumlah 779 WBP dengan jumlah tahanan 334 dan narapidana 445.

Lalu di tahun 2023 berjumlah 834 dengan jumlah tahanan 335 dan narapidana 499.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved