Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Becus Jadi Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Tabiat Nopi Yeni Terkuak, Guru Merasa Tertekan

Tak becus jadi Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, tabiat Nopi Yeni terkuak, guru merasa tertekan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via TribunnewsBogor.com
Tabiat Nopi Yeni selama jadi Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor terungkap 

TRIBUNJATIM.COM - Rupanya tabiat Nopi Yeni Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor rupanya telah dirasakan para guru sejak lama.

Sejak Nopi Yeni menjabat sebagai Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, banyak guru yang mengaku sangat tertekan.

Banyak guru mengeluhkan tabiat Nopi Yeni, namun karena harus profesional dalam bekerja, mereka beradaptasi.

Dan benar saja, akhirnya Nopi Yeni kini batunya.

Baca juga: Kepsek SD Bogor Nopi Yeni Terima Pungli PPDB Rp5 Juta? 1 Ortu Sejuta, Turun Jabatan Jadi Guru Biasa

Nopi Yeni jadi sorotan publik setelah aksinya pecat guru jujur Mohamad Reza Ernanda alias Pak Reza.

Diduga Kepsek Nopi Yeni pecat Pak Reza karena diduga ketahuan melakukan pungutan liar (pungli) saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023.

Diduga berani melakukan pungli, Nopi Yeni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sosok yang mencurigai dugaan pungli tersebut dilakukan oleh Nopi Yeni adalah Pak Reza, guru Kelas V SDN Cibeureum 1.

Saat dipanggil oleh inspektorat, Pak Reza membongkar isu adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan sang kepala sekolah.

Gara-gara aksinya tersebut, Pak Reza yang jadi guru favorit siswa SD di sana justru 'dimusuhi' kepala sekolah.

Hingga akhirnya Nopi Yeni pun berlaku sewenang-wenang dengan memecat Pak Reza secara mendadak pada 12 September 2023.

Tak terima dengan pemecatan tersebut, Pak Reza pun mem-viral-kan ulah sang kepala sekolah kepada media.

Kurang dari 24 jam viral, Nopi Yeni langsung kena karmanya.

Nopi Yeni didatangi Bima Arya pada 13 September 2023 hingga dicopot dari jabatannya yaitu Kepala Sekolah di SDN Cibeureum 1.

"(Nopi Yeni) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," ungkap Bima Arya kepada awak media.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved