Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo

Pengakuan Calon Pengantin di Bromo Pertama Kali Lihat Titik Api, Sebut Tak Sengaja: Kami Sudah Usaha

Beginilah pengakuan calon pengantin di Bromo saat pertama kali melihat titik api yang kemudian melahap 50 hektar kawasan di pegunungan tersebut.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunStyle.com, Kompas.com
Sosok calon pengantin yang membakar bromo sampai 50 hektar 

Dia terancam lima tahun penjara serta denda Rp 3,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P Duarsa mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk tiga jaksa penuntut umum untuk menangani kasus kebakaran tersebut.

"Dalam hal pelaksanaan tuntutannya nanti, kami sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Probolinggo untuk tidak hanya pidana atau hukuman lima tahun saja tapi juga denda dua kali lipat," kata David, Jumat (15/9/2023).

Andrie selaku penanggungjawab wedding organizer (WO) asal Kabupaten Lumajang akan dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca juga: Nasib Calon Pengantin di Kebakaran Bromo, Kini Minta Maaf ke Masyarakat, Kades: Hukum Tetap Jalan

Sebagaimana saat ini telah diubah menjadi Pasal 50 Jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Sudah kami siapkan pasal-pasal tuntutan untuk tersangka ini. Untuk ancaman hukumannya dikarenakan kealpaannya sehingga menimbulkan kebakaran dengan maksimal 5 tahun penjara dan ada dendanya maksimal Rp 3,5 miliar," pungkas David.

Sementara itu, pihak kuasa hhukum tersangka Mustadji mengungkapkan pihaknya akan melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke polisi atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.

“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan. Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Kondisi Psikis 5 Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Terguncang, Berencana Minta Maaf Langsung

Menurutnya, tidak ada pemeriksaan sebelum kejadian.

Bahkan barang bawaan wisatawan diklaim tak diperiksa.

Petugas, kata dia, terkesan melakukan pembiaran.

“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu. Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” terang Mustadji.

Untuk diketahui kebakaran di Bromo terjadi akibat penggunaan flare pada aktivitas foto prewedding. Kebakaran baru dapat dipadamkan setelah sekitar enam hari.

Curhatan wanita yang dituduh penyebab kebakaran Bromo karena outfit prewedding mirip
Curhatan wanita yang dituduh penyebab kebakaran Bromo karena outfit prewedding mirip (ISTIMEWA)

Petugas awalnya mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang Sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang.

Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved