Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

20 LINK Kementerian atau Lembaga untuk Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tahun ini Kuota 572.496 

BKN mengatakan formasi dapat dicek melalui laman masing-masing kementerian/lembaga.

SHUTTERSTOCK/Wibisono Ari via KOMPAS.com
Kementerian PANRB menyediakan 572.496 formasi CPNS 2023 pusat dan daerah. Dengan rincian formasi CPNS sebanyak 28.903 dan formasi PPPK sebanyak 543.396. 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian PANRB menyediakan 572.496 formasi CPNS 2023 pusat dan daerah, dengan rincian formasi CPNS sebanyak 28.903 dan formasi PPPK sebanyak 543.396.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan formasi dapat dicek melalui laman masing-masing kementerian/lembaga.

"Berkaitan dengan pertanyaan tersebut dapat kami sampaikan bahwa pengumuman seleksi CASN tahun anggaran 2023 dapat dilihat pada website resmi masing-masing instansi," ujarnya, dikutip dari kompas.tv.

Adapun jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur 20 September 2023.

Baca juga: Daftar PPPK 2023, Pengalaman Kerja Minimal 2 Tahun dan Harus Linier dengan Formasi? ini Kata BKN

Daftar 20 link Kementerian/Lembaga untuk CPNS dan PPPK 2023
 
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar, pelamar dapat melihat syarat sesuai formasi yang hendak dilamar.

Hal tersebut dapat dilihat di laman kementerian/lembaga masing-masing.

Berikut daftarnya:

1. Kejaksaan Republik Indonesia: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): https://cpns.polri.go.id/

3. Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/

4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

5. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id/

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved