Berita Probolinggo
Nasib Mantan Kades di Probolinggo Jadi Penadah Sapi Curian, Polisi Kejar Pelaku Eksekutor
Nasib mantan kades di Probolinggo jadi penadah sapi hasil curian, polisi kejar pelaku yang bertugas sebagai eksekutor.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus dua pelaku penadah sapi hasil curian.
Salah satu pelaku merupakan mantan Kepala Desa Pohsangit Ngisor. Dia adalah Samsul Arifin (47), warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, Sulaiman (45), warga Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian sapi di beberapa tempat yang diterima polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian sapi di beberapa tempat yang diterima polisi.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Dalam proses penyelidikan, kami mengantongi informasi jika terdapat sejumlah sapi di rumah pelaku Samsul Arifin," katanya, Minggu (17/9/2023).
AKP Jamal melanjutkan, tak lama sejumlah personel dikerahkan untuk melaksanakan pemeriksaan di rumah Samsul Arifin.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Sapi, Mantan Kades dan Perangkat Desa Kedungwaras Lamongan Ditahan
Samsul Arifin pun tertangkap basah menyimpan enam ekor sapi curian di rumahnya.
"Kami turut mengamankan satu pelaku lain, Sulaiman," terangnya.
Kedua pelaku dan enam ekor sapi kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.
Sementara itu, lokasi pencurian enam ekor sapi ini terjadi di wilayah Kelurahan Pakistaji, Jrebeng, dan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca juga: Cara Tak Lazim Maling Sapi Madura, Pakai Air Sabun Bekas Mandikan Mayat, Pelaku Kabur Naik Pesawat
Dari total enam ekor sapi, tiga ekor di antaranya sudah diketahui pemiliknya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bertugas sebagai eksekutor pencurian hewan," ucapnya.
Baca juga: Warga Probolinggo Kehilangan 2 Ekor Sapi, Korban Sempat Liat Cahaya Senter pada Dinihari
Sementara itu, ada cara tak lazim yang dilakukan maling sapi di Madura.
Pelaku menggunakan air sabun bekas cuci mayat.
Apa tujuan pelaku tersebut?
Penangkapan maling sapi berinisial MA (22), warga Desa Pakong, Kecamatan Modung, Bangkalan, pada 16 Agustus 2023 di tempat persembunyiaanya, Lombok Timur, NTB menguak kisah menggelikan.
MA ternyata sempat merekam aksi rekannya, FS di kala menuntun seekor sapi hasil curian di malam hari.
Tiga video rekaman berjalan di belakang sapi dengan FS, sambil menuntun sapi, jatuh di tangan Kanit Reskrim Polsek Galis, Bripka Poundra A Kinan.
FS merupakan rekan MA yang terlebih dahulu dibekuk Unit Reksrim Polsek Galis.
Baca juga: Tiga Kandang Ternak di Lamongan Ludes Terbakar, Sejumlah Sapi dan Kambing Ikut Terpanggang
Penangkapan FS membuat MA kabur dari Bangkalan menuju Bali dengan menumpangi truk.
Setiba di Bali, barulah ia membeli tiket pesawat dengan tujuan Lombok Timur.
Hasil pemeriksaan di Polsek Galis terhadap ponselnya, polisi menemukan tiga video terkait perjalanan MA dan FS saat menuntun sapi.
“Kami memeriksa ponsel tersangka MA dan menemukan tiga video itu. Rekaman tiga video itu kami juga jadikan barang bukti bersama dua ekor sapi, sebuah gembok rusak, dan dua utas tali tampar,” ujar Kapolsek Galis, Iptu Achmad Affandi saat berada di Mapolres Bangkalan, Senin (21/8/2023).
Affandi juga membawa serta tersangka MA yang tampak tertatih setelah timah panas menerjang kaki kirinya.
Tindakan tegas dan terukur dari pihak kepolisian itu terpaksa diberikan kepada MA karena ia berupaya kabur saat dibekuk di NTB.
Baca juga: Sebut Rumah Haters Seperti Kandang Sapi, Dewi Perssik Dihujat Angkuh dan Sombong
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, komplotan pelaku pencurian hewan ternak sapi tersebut menggunakan cara unik untuk membuat korban atau pemilik sapi tertidur lelap saat para pelaku beraksi.
“Saat pemeriksaan ada modus yang unik, jadi rumah korban disiram menggunakan bekas sabun untuk memandikan mayat. Dengan alasan bisa menidurkan korban-korban pemilik sapi yang menjadi sasaran,” ungkap Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.
Saat ini, lanjut Febri, pihaknya tengah memburu rekan FS dan MA dalam kasus pencurian hewan ternak sapi.
Para pelaku lain yang ditetapkan DPO yakni berinisial MS, HL, HR, S dan FR.
Komplotan tersebut disebut mencuri sapi milik dua petani berinisial SF (43) dan MST (41).
Keduanya sesama warga Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.
Baca juga: Kisah Penangkapan Buronan Maling Sapi Asal Madura, Polisi Tempuh Jarak 921 KM Kejar Pelaku ke Lombok
“Kami juga menguak fakta bahwa mereka tidak melakukan sendiri, ada temannya yang sekarang DPO karena di TKP lain melakukan pencurian motor di satu TKP dengan mengambil dua motor. Kami terus mengembangkan aksi pencurian komplotan ini,” pungkas Febri.
Pelaku MA dan FS saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Satreskrim Polres Probolinggo Kota
pencurian sapi
Kepala Desa Pohsangit Ngisor
Kecamatan Wonomerto
Probolinggo
AKP Jamal
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.