Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Kawasan Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka dari 4 Pintu, Tak Ada Pembelian Tiket Offline

Kawasan Wisata Gunung Bromo Jawa Timur kembali dibuka untuk umum dari 4 pintu wilayah, tak ada pembelian tiket secara offline.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNTRAVEL.COM/SRI JULIATI
Wisatawan menikmati keindahan kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru (TNBTS), Rabu (25/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kawasan Wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, kembali dibuka.

Hal itu, menyusul kobaran api yang melalap kawasan tersebut telah dapat dipadamkan sepenuhnya.

Kepala Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Septi Eka Wardhani mengatakan, kebijakan pembukaan kawasan Wisata Gunung Bromo tertuang pada surat pengumuman bernomor PG.10/T.8/BIDTEK/KSA/9/2023.

Surat pengumuman tersebut dikeluarkan pada Senin (18/9/2023), di Malang.

Dalam surat itu, tertulis kunjungan wisatawan dari pintu Coban Trisulo, Kabupaten Malang, Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Cemorowalang, Kebupaten Probolinggo, dan Senduro, Kabupaten Lumajang, telah dibuka.

"Kawasan Wisata Gunung Bromo mulai dibuka Selasa (19/9/2023), pukul 00.01 WIB," katanya.

Dia menjelaskan, wisatawan yang ingin bertandang ke Gunung Bromo bisa memesan tiket online melalui website http://bokingbromo.bromotenggersemeru.org.

Septi menegaskan, tidak ada pembelian tiket secara offline di empat pintu masuk, kecuali sistem booking online sedang bermasalah.

Baca juga: TNBTS Buka Suara Setelah Dipolisikan Kuasa Hukum Tersangka Bakar Bromo, Kasi Bahas Hukum: Biarkan

"Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis online di rentang waktu 7-18 September 2023 dapat mengajukan reschedule lewat laman http://bit.ly/reschedulebromo092023," jelasnya.

Septi mengimbau kepada pengunjung Wisata Bromo maupun pelaku jasa wisata untuk mematuhi prosedur masuk.

Selain itu, harus mematuhi peraturan dan larangan yang berlaku di kawasan TNBTS, salah satunya, tidak membawa peralatan yang dapat menimbulkan kebakaran.

Baca juga: Calon Pengantin dan WO yang Terseret Kasus Kebakaran Bromo Janji Perbaiki Pipa Penyalur Air Bersih

"Baik pengunjung dan pelaku Wisata Bromo dilarang membuat api unggun, perapian, kembang api, petasan atau flare untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Ini demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama. Kami memperketat pengecekan terhadap pengunjung. Juga melakukan patroli," urainya.

Sebelumnya, BBTNBTS memberlakukan penutupan total dari empat pintu kawasan Gunung Bromo. Itu dilakukan lantaran kebakaran di kawasan Gunung Bromo meluas. 

Penutupan total diberlakukan sejak Rabu (6/9/2023) pukul 22.00 WIB. Artinya, kawasan Gunung ditutup total selama dua pekan.

Baca juga: Curhatan Wanita Dituduh Jadi Penyebab Kebakaran Bromo Imbas Baju Prewedding Mirip: Salah Lapak Woy

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved