5 Tahapan Pendaftaran CPNS 2023, Rekrutmen Mulai Dibuka Hari ini 20 September 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka mulai Rabu (20/9/2023). Ada lima tahapan pendaftaran CPNS 2023.
Kemudian melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi pada waktu yang ditentukan.
Bagi peserta yang dinyatakan belum lolos, akan diberikan kesempatan melakukan sanggahan.
Seusai masa sanggah, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, dapat mencetak kartu ujian.

4. Seleksi kompetensi
Peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Peserta bisa mengikuti ujian kompetensi SKB jika dinyatakan lulus pada saat SKD.
Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
Baca juga: Panduan Lengkap Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Sudah Dibuka Hari ini, Segera!
5. Pengumuman kelulusan
Tahap terakhir pendaftaran SSCASN 2023 untuk CPNS adalah pengumuman kelulusan.
Di mana panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, akan diberi satu kali kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan mengumumkan hasil final.
Peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan.
Demikian tahapan atau alur pendaftaran SSCASN 2023 untuk CPNS.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
CPNS
PPPK
SSCASN
BKN
tahapan pendaftaran CPNS 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Warga Ketar-ketir Macan Tutul Lembang Park Zoo Belum Tertangkap usai Kabur Jebol Atap |
![]() |
---|
Ujung Hidup Affan dari Antar Order Berakhir Dilindas Rantis, Tersisa Air Mata Ayah dan Teriakan Ibu |
![]() |
---|
Compression Socks bagi Ibu Hamil hingga Traveler untuk Jaga Kesehatan Kaki |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kota Blitar Jalani Rekonstruksi, Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Didenda Rp 115 Juta, Pemilik Cafe Tak Tahu Siapa yang Nyalakan TV: Saya Pamer Warung ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.