Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria Medan Jual Kesedihan Anak Panti Demi Saweran TikTok, Pengelola Tersangka, Pantinya Ilegal

Kasus pria panti asuhan suapi bayi dua bulan minum air putih masih terus berlanjut. Kini terungkap nasib si pria.

Dok. Warga
Penampakan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pengelolanya Zamaneuli ditangkap karena mengeksploitasi anak panti asuhan demi mendapat keuntungan dari donasi di TikTok. 

Video berdurasi 1 menit 36 detik tersebut juga terdapat caption bertuliskan:

“Seharusnya itu sangat2 dilarang dan tidak dianjurkan utk bayi usia 2 bulan lngsung d kasih mkn bubur emak2 psti paham kan nglihtnya kasuan ,.tengah malam pula,"

Dalam video, bayi tersebut tampak berulang kali disuapi oleh pria tersebut dan sejumlah warganet tampak marah karena kejadian itu.

Tampak sejumlah warganet yang melihat live tersebut merasa kesal dan berkomentar:

@Tasya Balqis “Viralin”

@Sterly Nenymol “Woi”

“itu nangis anjir”

@Siapakuuu? “air putih”

@Urang rumah yoongi “Astagaaah,”

@Akunmau “yaAllah”

@Amel “masih kecil itu”

Setelah video itu viral, Dinas Sosial Kota Medan dan polisi turun tangan mendatangi panti asuhan tersebut dan mengamankan pelaku. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved