Berita Jatim
Tolak Aturan Kepsek soal Toilet Berbayar untuk Siswa, Guru di Madura Terima Perlakuan Memilukan
Dunia pendidikan kembali heboh. Seorang guru di Madura mengalami perluan memilukan.
TRIBUNJATIM.COM, MADURA- Dunia pendidikan kembali heboh.
Seorang guru di Madura mengalami perluan memilukan.
Itu terkait penolakannya terhadap aturan kepsek soal toilet berbayar untuk para siswa.
Viral kejadian dialami seorang guru di Madura, ia dimutasi gara-gara tak setuju aturan toilet berbayar.
Hal ini dialami oleh seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura.
Dilansir dari TribunTrends, guru bernama Mohammad Arif Mantan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh kepala sekolah.
Diketahui, Mohammad Arif juga merupakan Mantan Waka Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan.
Baca juga: Alasan Kepsek SMP di Medan Tahan Gaji Para Guru, Fakta Jarang Ngajar Terkuak, Bobby: Sama-sama Salah
Nasib Mohammad Arif dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.
Ia menceritakan bahwa tidak setuju dengan keputusan kepala sekolah membuat aturan toilet berbayar.
Akibat dari sikap kontra tersebut Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta .
Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.
Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.
Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.
Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.
"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp500," ujar Mohammad Arif dikutip Sripoku.com dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).
Adanya aturan tersebut membuat Mohammad Arif dengan lantang menentang.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.
Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.
"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.
Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.
"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.
Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.
"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.
Lebih parah lagi, keputusanmu tersebut membuat Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.
Ia mengaku tak menyangka keputusan pemberhentian sepihak dan mutasi disetujui kementerian agama (Kemenag) Jawa Timur.
"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.
"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.
Cerita Mohammad Arif dimutasi sepihak viral di media sosial.
Ia tidak terima dengan keputusan tersebut hanya karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah.
Pengakuan Mohammad Arif lantas menuai sorotan tajam.
Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.
Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.
"Saya pengajar Bahasa Indonesia kelas 2 dan 3, selama pak Lukman ada di MAN 1," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Jatim Network masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala Sekolah MAN 1 di Pamekasan, Madura terkait viralnya pengakuan Mohammad Arif, salah satu di sekolah tersebut.
Kisah serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Oknum guru PPPK di SDN Masalima V Kecamatan atau Pulau Masalembu Sumenep, Madura yang diduga sering bolos ngajar akhirnya berikan klarifikasi.
Sebelumnya, oknum guru PPPK di SDN Masalima V atas inisial RH ini dikeluhkan warga karena diduga sering bolos ngajar.
Kepada TribunMadura.com, RH (Rudi Hartono) menyampaikan hak jawabnya bahwa tidak masuknya ke SDN Masalima V sudah diketahui atau atas izin Kepala Sekolah (Kepsek) atas nama Hasyim.
Rudi Hartono mengaku, berada di daratan karena ada acara penting untuk menghadiri pernikahan keluarganya.
"Saya sudah minta izin kepala sekolah untuk menghadiri perkawinan adik ipar," tutur Rudi Hartono, Kamis (21/9/2023).
Selain untuk menghadiri acara pernikahan itu lanjutnya, ada yang lebih penting bahwa dirinya berobat ke dr. Spesialis di Kabupaten Pamekasan.
"Saya berobat ke dr. Spesialis, karena penyakit saya komplikasi. Semua sudah tahu, baik kepala sekolah, pengawas juga tahu karena saya sudah minta izin," jelasnya.
Setelah ini lanjutnya, pihaknya akan kembali ke pulau Masalembu untuk melaksanakan tugasnya sebagai PPPK di SDN Masalima V Kecamatan Masalembu.
"Setelah selesai saya akan kembali, dan masih menunggu adanya kapal tujuan Masalembu," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Madura
toilet berbayar untuk para siswa
Pamekasan
dimutasi secara sepihak
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.