Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sopir Anggota DPRD Kuras ATM Majikan Rp41 Juta, Cuma Sisakan 50 Ribu, Kerja 4 Bulan Sudah Berulah

Seorang sopir menguras harta majikannya sendiri yang merupakav anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi berita sopir anggota DPRD kuras isi ATM majikan. 

Dia lantas kabur dengan menggunakan motor milik Sutimin.

Motor tersebut langsung dimodifikasi dengan harapan tidak ketahuan.

Kemudian, barang-barang hasil curian itu, terutama uangnya digunakan untuk modal hidup di Karawang, Jawa Barat.

"Sepeda motor saya gunakan untuk pergi."

"Motornya tidak akan dikirim atau tidak akan dijual, saya pakai untuk sehari-hari," jelasnya.

"Saya rencana tetap di Karawang untuk mencari pekerjaan."

"Selama 2 hari itu saya sangat menyesal dan ingin mengembalikan," ungkapnya.

Baca juga: Tak Tahu Terima Kasih, Dipinjami Kendaraan, Kuli Kanopi di Pamekasan Malah Gadaikan Motor Majikan

Ari menambahkan, dia baru 4 bulan bekerja dengan Sutimin.

Awal keduanya kenal melalui media sosial, kemudian Sutimin menawarkan kepada Ari untuk menjadi karyawan sebagai seorang sopir.

Ternyata niat baik Sutimin untuk memberi pekerjaan, dimanfaatkan Ari untuk melakukan tindak pidana.

"Pelaku sudah lama bekerja dengan korban, informasinya perkenalan awal melalui media sosial, dari perkenalan itu ditawarkan pekerjaan sebagai driver," kata Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.

"Sudah sekira 4 bulan bekerja dengan korban, statusnya sopir pribadi," pungkasnya.

Ari melakukan aksinya itu pada Minggu (17/9/2023) dan dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Sragen 3 hari setelahnya, yakni pada Rabu (20/9/2023) di salah satu homestay di Karawang

Sekira pukul 14.00, korban meminta kepada pelaku untuk mengambil uang di bank.

Korban memberikan ATM beserta nomor PIN ATM kepada pelaku.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved