Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sopir Anggota DPRD Kuras ATM Majikan Rp41 Juta, Cuma Sisakan 50 Ribu, Kerja 4 Bulan Sudah Berulah

Seorang sopir menguras harta majikannya sendiri yang merupakav anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi berita sopir anggota DPRD kuras isi ATM majikan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang sopir menguras harta majikannya sendiri yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Uang di ATM, laptop hingga sepeda motor dicuri oleh sopir tersebut bernama Mukari Djalling alias Ari.

Barang-barang curian tersebut dibawa kabur Ari ke Karawang, Jawa Barat.

Ari mengaku sengaja menguras harta majikannya.

"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya seperti dilansir dari Tribun Solo, Kamis (21/9/2023).

Ari diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Majikan Tak Tahan Lihat Baby Sitter Goda Suaminya, Ada Mertua Teriak Lagi Mandi, Mila Mau Bekasnya

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sragen yang merupakan korban bernama Sutimin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.

Ari menerangkan, awalnya dia hanya menarik uang Rp 15.000.000.

Sedangkan sisanya dia kirim ke rekening pribadinya.

Dia hanya menyisakan uang Rp 50.000 di ATM milik korban.

Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari untuk memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.

"Uangnya untuk perbaikan sepeda motor, membeli ban, perbaikan stir, cutting, sepeda motornya milik Bapak Sutimin, Yamaha Aerox," jelasnya.

Sebelumnya, Ari mengetahui PIN ATM milik Sutimin setelah diminta untuk mengambil uang di bank.

Baca juga: Majikan Kaget ART Pasang Susuk, Pantas Kepanasan Dengar Al Quran hingga Adzan? Tak Langsung Dipecat

Ari, sopir anggota DPRD Sragen kuras isi ATM majikan.
Ari, sopir anggota DPRD Sragen kuras isi ATM majikan. (Tribun Solo/Septiana Ayu Lestari)

Setelah mengambil uang senilai Rp 10.000.000 sesuai permintaan Sutimin, Ari memberikan uang beserta kartu ATM yang telah ditukarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved