Berita Viral
Sopir Anggota DPRD Kuras ATM Majikan Rp41 Juta, Cuma Sisakan 50 Ribu, Kerja 4 Bulan Sudah Berulah
Seorang sopir menguras harta majikannya sendiri yang merupakav anggota DPRD Kabupaten Sragen.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang sopir menguras harta majikannya sendiri yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sragen.
Uang di ATM, laptop hingga sepeda motor dicuri oleh sopir tersebut bernama Mukari Djalling alias Ari.
Barang-barang curian tersebut dibawa kabur Ari ke Karawang, Jawa Barat.
Ari mengaku sengaja menguras harta majikannya.
"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya seperti dilansir dari Tribun Solo, Kamis (21/9/2023).
Ari diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Majikan Tak Tahan Lihat Baby Sitter Goda Suaminya, Ada Mertua Teriak Lagi Mandi, Mila Mau Bekasnya
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sragen yang merupakan korban bernama Sutimin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.
Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.
Ari menerangkan, awalnya dia hanya menarik uang Rp 15.000.000.
Sedangkan sisanya dia kirim ke rekening pribadinya.
Dia hanya menyisakan uang Rp 50.000 di ATM milik korban.
Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari untuk memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.
"Uangnya untuk perbaikan sepeda motor, membeli ban, perbaikan stir, cutting, sepeda motornya milik Bapak Sutimin, Yamaha Aerox," jelasnya.
Sebelumnya, Ari mengetahui PIN ATM milik Sutimin setelah diminta untuk mengambil uang di bank.
Baca juga: Majikan Kaget ART Pasang Susuk, Pantas Kepanasan Dengar Al Quran hingga Adzan? Tak Langsung Dipecat
Setelah mengambil uang senilai Rp 10.000.000 sesuai permintaan Sutimin, Ari memberikan uang beserta kartu ATM yang telah ditukarnya.
sopir menguras harta majikan
anggota DPRD
Sragen
Mukari Djalling
Ari
Karawang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Tiap Hari Panggul Tas Bambu dan Untung Rp75 Ribu, Pak Zul Pedagang Asongan Bangga Anak Kuliah Gratis |
|
|---|
| Nasib Pilu Zulkarnain Curi 1 Karung Petai, Pemilik Kebun Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tangis Guru Rana Ngaku Serba Salah Diminta Wali Murid Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Gubernur Pasang Badan |
|
|---|
| Sosok Pemilik Janin Manusia yang Dibuang Lalu Dibawa Kucing ke Rumah, Polisi Pastikan Selidiki |
|
|---|
| Sosok Orang Terkaya RI Awal November 2025, Mengungguli Harta Konglomerat Singapura Rp 424 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-dalam-artikel-UMK-Malang-2023-dan-UMP-Jatim-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.