Berita Viral
Kencannya Ditolak, Pemuda Batam Bunuh Pacar Laki-lakinya di Lahan Kosong, Baru Kenal 2 Minggu
Seorang pemuda di Batam berusia 18 tahun menghabisi nyawa pacar laki-lakinya berusia 46 tahun di lahan kosong.
Sehingga pelaku kembali menusuk dada sebelah kiri korban.
Saat dada sebelah kiri korban ditusu, korban sudah tidak berdaya, namun masih bergerak.
Untuk memastikan korban sudah meninggal, pelaku kembali menggorok leher korban.
Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil uang korban Rp75 ribu.
Pelaku juga membawa sepeda motor korban.
Sementara barang yang lain ditinggalkan pelaku.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pihak sekuriti perumahan yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dalam memudahkan penangkapan terhadap pelaku, polisi dibantu dengan barang bukti berupa handphone korban yang ada di lokasi yang tidak dibawa oleh pelaku.
"Dari HP korban kita dapat petunjuk. Kurang dari 12 jam kita bisa amankan pelakunya," kata Betty.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup.
Tersangka juga terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kisah asmara sesama sejenis
pembunuhan
viral di media sosial
Batam
pemuda bunuh pacar laki-lakinya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Niat Bantu Honorer Iuran Rp 20 Ribu, Bikin Guru dan Kepsek Dipenjara usai Didatangi LSM |
|
|---|
| 62 Tahun Mbah Tarlan Jadi Penjahit di Pasar yang Kini akan Dijadikan Hotel, Pelanggan Turun Drastis |
|
|---|
| Kondisi Rumah Cendana Soeharto, Dulu Penuh Kenangan dan Cerita, Kini Lapuk Tak ada yang Mengunjungi |
|
|---|
| Bawa Uang Perusahaan Rp 450 Juta, Anhar Pertahankan Tas saat Dibegal, 2 Satpam Penyelamatnya |
|
|---|
| Ulah Kades Dipo Sewakan Tanah Desa, Jatah Rakyat Ditilap Rp 240 Juta hingga 2 Kali Periode Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Garis-polisi-berita-paman-bacok-bocah-6-tahun-hingga-tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.