Gaji Formasi PPPK BNN 2023 Nakes dan Lokasi Penempatannya, STR Harus Masih Berlaku saat Melamar
Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan.
TRIBUNJATIM.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Formasi yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan.
Pelamar yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut soal pengumuman PPPK BNN 2023 dapat mengunjungi link di bawah ini:
Pengumuman pendaftaran PPPK BNN 2023.
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Semua Jurusan, Mulai Kemenag Hingga KPK, Cek Rincian Lengkapnya
Merujuk laman bnn.go.id, formasi PPPK yang dibuka BNN pada tahun ini terbagi atas PPPK umum dan khusus.
PPPK khusus diperuntukkan bagi eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar di BNN tempat bekerja saat mendaftar.
Pelamar PPPK khusus juga mencakup tenaga non-ASN yang melamar di BNN dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di instansi ini.
Formasi PPPK BNN diperuntukkan bagi ahli pertama-dokter dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter untuk penempatan di seluruh Indonesia.
Lokasi penempatan formasi PPPK nakes BNN dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
Baca juga: Ramai Syarat PPPK 2023 Minimal Punya Pengalaman Kerja 2 Tahun, Bisakah Pekerja Swasta Daftar?
Syarat mendaftar PPPK BNN 2023
Pelamar wajib mengetahui syarat mendaftar sebagai PPPK nakes BNN pada tahun ini.
Simak daftarnya berikut ini:
- WNI
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI/Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu dan masih berlaku dari lembaga berwenang
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan PNS, CPNS, dan anggota TNI/Polri
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak pernah melakukan atau terlibat atau tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi CASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
- Punya pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
- Punya ijazah yang telah disetarakan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
- Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter dan video singkat tentang aktivitas sesuai jabatan yang dilamar
- Surat Tanda Registrasi (STR) masih berlaku saat melamar
- Tidak menggunakan narkoba.
Setelah memahami syarat dan formasi PPPK BNN 2023, pelamar bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan cara di bawah ini:
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
- Masukkan kode captcha, jika sudah klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
- Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
- Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023
- Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
- Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
- Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat"
- Baca syarat yang ditetapkan
- Klik "Daftar" di bagian bawah.
Melalui laman resminya, BNN juga memberi bocoran mengenai berapa gaji yang akan diterima pelamar bila lolos seleksi PPPK.
Rentang gaji PPPK BIN per bulan mencapai Rp 8-11 juta.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Badan Narkotika Nasional
BNN
PPPK
tenaga kesehatan
gaji formasi PPPK BNN 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.