Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Iming-iming Potong Angsuran Rp200 Ribu, Debt Collector Jaksel Minta 'Dilayani', Korban: Nggak Sopan

Kelakuan debt collector di Jakarta selatan nyelonong masuk minta 'dilayani'. Janjikan potong angsuran Rp200 ribu. Korban teriak.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector di Jakarta Selatan tagih angsuran plus minta 'dilayani'. Janjikan potongan Rp200 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan debt collector di Jakarta Selatan (Jaksel) ini bikin geleng-geleng kepala.

Janjikan bakal potong angsuran Rp200 ribu, ia minta dilayani berhubungan badan.

Padahal korban pelecehan seksual dari debt collector (DC) Jaksel tersebut sudah punya suami.

Kejadian tak senonoh ini bermula ketika pelaku datang ke kontrakan korban untuk menagih angsuran kendaraan.

Korban diketahui bernama NN.

NN memang memiliki tanggungan angsuran kendaaan Rp1 jutaan.

Menagih angsuran NN, si debt collector langsung masuk ruang tamu. Padahal korban belum mempersilahkan masuk.

Hal itu diungkapkan Ade yang merupakan kuasa hukum NN.

Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pelecehan Sejenis Beraksi saat Korban Tidur, Anak Buah Dipeluk dari Belakang

Tanpa basa basi, debt collector cabul tersebut membuka celananya dan menunjukan kemaluannya kepada NN.

NN mengaku pelaku duduk dalam posisi mengangkang dan pegang kemaluan.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku langsung duduk dalam posisi ngangkang,"

"Kemudian mengeluarkan dan memegang kemaluannya," ucap Ade.

Jika mau melayani, pelaku mengaku bakal memotong Rp 200 ribu angsuran korban.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim),"

"Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp 200 ribu dia yang bayar," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan perbuatan tersebut.

Namun korban menolak mentah-mentah. Korban bahkan berteriak keras sambil marah.

"Orangnya itu berani, marah. Korban bilang gini 'nggak sopan kamu, kurang ajar kamu' teriak begitu, cerita ke saya begitu," kata korban.

Ade mengatakan, NN berstatus istri orang yang sedang ditinggal suaminya ke luar kota.

Suami NN bekerja di perusahaan ekspedisi dan sedang bekerja keluar kota saat peristiwa terjadi.

Suami NN baru pulang pada malam harinya, tetapi korban tak bercerita langsung.

Baca juga: Tak Jadi Utang, Pasutri Diteror Debt Collector Pinjol, Rumah Dibakar hingga Anak Tak Bisa Sekolah

Baca juga: Sosok Pria Nekat Jual Motor hingga Kulkas Demi Nonton Coldplay, Gagal Cari Pinjol: Kapan Lagi Bisa?

"Jadi suaminya baru pulang malam hari, tapi korban enggak langsung cerita,"

"Dia cerita keesokan harinya pagi hari dan akhirnya langsung emosi," sambung Ade.

Ade mengatakan, suami NN yang tak bisa membendung emosi sempat memberikan pelajaran kepada pelaku berupa pemukulan.

Suami NN pun mengaku bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi memang tidak ada alasan pembenaran perihal pemukulan itu tidak ada alasan pembenar.

Tapi itu kan ranahnya ranah hakim ya,"

"Pertimbangan hukum dari hakim yang bersangkutan bersalah atau tidak," sambung Ade.

Seorang pedagang cireng terekam CCTV melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 2 tahun 5 bulan di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
Seorang pedagang cireng terekam CCTV melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 2 tahun 5 bulan di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Kompas.com)

Lain cerita, kasus pelecehan yang dilakukan seorang polisi di Sulawesi Selatan viral di media sosial. 

Ia bukannya bertugas menjaga para tahanan, namun ia malah berbuat hal tak senonoh.

Bahkan diduga polisi tersebut melecehkan tahanan wanita berulang kali.

Tak hanya itu, polisi itu diduga mabuk saat bertugas.

Peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum polisi ini ramai dibicarakan setelah korban berinisial FM, menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang kekasih, HE (29).

Baca juga: Akhir Nasib Ibu di Jambi Baru Lahiran Ditahan RS Tak Mampu Bayar Persalinan, Biaya Dilunasi Kapolda

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, pelaku dugaan pelecehan ini ialah Briptu SA.

Selain melecehkan tahanan wanita berulang kali, Briptu SA juga diduga mabuk saat bertugas.

Menanggapi pelecehan ini, Kompolnas mengaku sangat kaget.

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, Sabtu (19/8/2023) malam.

Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.

"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"

Ilustrasi polisi melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita di Sulawesi Selatan.
Ilustrasi polisi melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita di Sulawesi Selatan. (ISTIMEWA)

Baca juga: Kak Seto Datangi Rumah Siswi SD di Gresik yang Dicolok Pakai Tusuk Pentol, Ajak Nyanyi 

"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.

Poengky menyebut, Briptu SA harusnya melindungi keselamatan tahanan.

"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," jelasnya.

Ia berharap, Briptu SA bisa dihukum dengan hukuman maksimal.

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.

Kata Anggota DPR RI

Sementara itu, Andi Rio Idris Padjalangi, Anggota Komisi III DPR RI juga ikut angkat suara.

Andi mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Briptu SA.

Terlebih aksi pelecehan seksual tersebut terjadi berulang kali kepada korban.

"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian," kata Andi Rio.

Mengutip Tribun-Timur.com, ia meminta Propam Polda Sulsel untuk melakukan investigasi secara mendalam.

Baca juga: KRONOLOGI Karnaval Sound System Maut di Malang, 7 Orang Dihantam Pick Up dari Arah Belakang

Baca juga: Filler Bibir Rp700 Juta, Wajah Model Cantik Ini Dicibir Monster, Bakal Jadi Rekor Dunia: Saya Suka

Ilustrasi polisi melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita di Sulawesi Selatan.
Ilustrasi polisi melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita di Sulawesi Selatan. (Tribunnews.com)

Hal tersebut dilakukan, supaya keselamatan tahanan wanita lainnya bisa terjamin.

Andi Rio menambahkan, penjara bukan hanya sebagai hukuman.

Namun juga sebagai tempat supaya para tahanan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi ketika dikembalikan di tengah masyarakat.

"Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan,"

"Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," pungkasnya.

Briptu SA Diamankan

Terbaru diberitakan bahwa Briptu SA kini sudah diamankan oleh Propam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.

"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Ia juga mengatakan, saat ini sedang melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan saksi.

"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi,"

"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," ujar Komang.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved