Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Guru Ngaji Rayu Murid yang Masih SMP Lakoni Aksi Bejat, Jurus Rayuan Dilancarkan, Istri: Murka

Pelaku yang merupakan guru ngaji itu melancarkan bujuk rayu terhadap korban hingga korban luluh. Bahkan, pelaku menjanjikan jadi istri kedua

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi pencabulan - Seorang murid SMP jadi korban aksi bejat oknum guru ngaji di Medan, pelaku janjikan korban jadi istri kedua 

TRIBUNJATIM.COM - Oknum guru ngaji di Medan, Sumatera Utara berinisial TF lancarkan aksi bejatnya kepada muridnya yang masih SMP.

Korbannya adalah siswi SMP yang berusia 15 tahun.

Pelaku yang merupakan guru ngaji itu melancarkan bujuk rayu terhadap korban hingga korban luluh.

Bahkan, pelaku menjanjikan kepada korban untuk menjadi istri keduanya.

Hingga akhirnya korban luluh dan tak berdaya di hadapan guru ngaji tersebut.

Baca juga: Padahal Jadi Guru Ngaji, Tapi Pria di Brebes Malah Cabuli Belasan Santrinya, Ortu Korban Geram


Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Kasus ini akhirnya terbongkar berkat sang istri pelaku yang memergoki aksi bejat suaminya.

Simak kronologi kejadiannya berikut ini.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan kasus pencabulan berawal pada tahun 2019 lalu.

Kala itu, TF mengajari ngaji korbannya berinisial YN.

Lalu, memasuki tahun 2022, ketika YN duduk di bangku kelas III SMP, TF mulai melancarkan aksinya.

TF kerap mengirimkan pesan bujuk rayu ke handphone korban.

Korban diajak berpacaran, dan dijanjikan akan dijadikan istri kedua.

"Jadi modus pelaku ini selain memacari korban, dia juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri keduanya," kata Zikri, Sabtu (23/9/2023).

Setelah korban terperdaya, barulah pelaku mulai mencabuli korban.

Menurut polisi, aksi TF sudah berulangkali terjadi.

TF kerap mencabuli korban dengan dalih akan segera menikahinya.

Aksi bejat pelaku terbongkar ketika istrinya memergoki isi pesan di handphone TF.

Kala itu, istri TF melihat pesan bujuk rayu suaminya kepada korban TN.

Mengetahui hal itu, istri pelaku murka.

Istri pelaku kemudian mendatangi kediaman YN, dan melaporkannya pada orangtua YN.

Setelah tahu anaknya dicabuli, orangtua YN pun melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.

Begitu menerima laporan orangtua korban, polisi pun menangkap TF di kediamannya tanpa perlawanan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 D tentang perlindungan anak dan terancam penjara 15 tahun.

Ilustrasi pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang paman, sang kakek yang syok dengar curhat cucu langsung lapor ke Polres Malang.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak (Tribunnews.com)

Baca juga: Bule Wanita Nekat Mendaki Gunung Merapi Sendirian, Bikin Repot Tim SAR: Pendakian Ilegal

Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya

Seorang guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilaporkan usai mencabuli para muridnya yang masih SD.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua murid ke Babimkabtimbas dan Babinsa setempat.

Diduga pelaku mencabuli muridnya tidak hanya sekali.

Bahkan ada dugaan korban mencapai lima hingga enam anak.

Salah satu orang tua korban mengaku, kasus tersebut terungkap saat anaknya yang masih berusia 7 tahun pulang mengaji dan menangis.

"Pas pulang nangis, ketakutan, katanya diraba-raba, dipegang-pegang bagian bagian sensitifnya, gitu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (22/9/2023).

Orang tua korban tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saya panggil orangnya, saya amankan di tempat saya, saya lakukan pemeriksaan menanyakan secara biasa dari keluarga," kata dia.

Saat malam, pihaknya melaporan ke Babimkabtimbas dan Babinsa, ternyata keterangannya sudah valid.

"Langsung malam itu juga ditarik ke Polres. Polsek Majalaya yang jemput, awalnya diamankan dulu di rumah," kata dia.

Menurut dia, dari pengakuan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pihak keluarga dan Babimkamtibmas, jumlah korban jadi berkembang.

"Sampai ada 5 hingga 6 orang lagi," tuturnya.

Kejadiannya juga, kata dia, sudah beberapa kali. Korban yang pertama itu menurut pengakuan tersangka ketika anak kelas 1 kelas 2 SD, dan sekarang anaknya itu udah kelas 3 atau 4 SD.

"Berarti bermula, sekitar 2 tahun ke belakang sudah terjadi," tuturnya.

Kalau urusan tersangka, menurutnya, sudah diserahkan ke jajaran kepolisian dan diamankan. Polisi juga, kata dia, bertindak cepat, kini masih dalam penyelidikan.

Hanya, menurutnya, untuk urusan yayasan sementara itu terjadi di tempatnya dan itu merupakan guru di situ, sangat disesalkan sampai sekarang belum ada komunikasi dan permintaan maaf.

"Padahal jaraknya hanya 200 meter dari rumah saya," tuturnya.

Kapolresta Bandung membenarkan terdapat kejadian dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru mengaji di Paseh.

"Iya betul ada (kasus tersebut), (tersangka) ditahan," ucapnya.

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved