Berita Viral
Kisah Cinta Siti dan Bule Pembunuh Mertua, Ternyata Dikenalkan Adik, Anak Korban: Tidak Mencurigakan
Terkuak kisah cinta Siti dan bule pembunuh ayah mertua, Arthur Leigh Welohr atau ALW (35). ALW yang berasal dari Amerika membunuh A (58), ayah Siti.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terkuak kisah cinta Siti dan bule pembunuh ayah mertua, Arthur Leigh Welohr atau ALW (35).
ALW yang berasal dari Amerika membunuh A (58), ayah Siti.
Keluarga A tak menyangka ALW akan membunuh ayah mereka.
Apalagi tak ada kesan mencurigakan dari sosoknya.
A meninggal dunia setelah menderita luka parah pada bagian lehernya.
Korban ditusuk berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan pisau.
Aksi keji tersebut dilakukan di kebun belakang rumah korban pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB.
Kini, awal pernikahan Siti dan ALW pun dikuak Siti Aisyah (40).
Baca juga: Riwayat Kelam Menantu WNA yang Rusak Rumah, Pantas Mertua Sampai Dibunuh? Sikap ke Istri Anak Beda
Siti Aisyah adalah kakak Siti Basiroh, yang kini menjadi istri ALW.
Siti Aisyah bercerita tentang kisah cinta adiknya saat ditemui di Dusun Randegan RT 05/02 Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
"Jadi, saya kan kakak sulung dan punya adik dua. Yang pertama Siti Basiroh yang sekarang menjadi istrinya ALW (tersangka) dan adik saya satu lagi namanya Siti Nurainah," ujar Siti kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Senin (25/9/2023) pagi, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.
Ia mengatakan, Siti Nurainah sejak kuliah itu punya teman dengan akun Facebook pelaku (ALW) tapi tidak berteman.
Dan keduanya, sejak Siti Nurainah kuliah sampai menikah dan punya anak itu masih berkontak dengan si bule tersebut.
Baca juga: Ditinggal Istri Merantau, Munir Rudapaksa Mertua Lalu Membunuhnya, Sebut Biang Kerok: Disuruh Pisah
"Karena masih berkontak, adik saya Siti Basiroh itu kan belum menikah. Jadi, ceritanya dikenalin sama Siti Nurainah yang merupakan adiknya," katanya.
Setelah dikenalin, lanjut Ia, mereka (Siti Basiroh dan ALW) sering berkontak yang intinya secara online.
"Dia menyatakan keseriusan. Terus, adik saya bilang katanya kalau mau serius sama saya harus masuk Islam," ucap Siti.
Jadi, yang tadinya dia (bukan agama Islam) setelah datang ke sini sudah menjadi mualaf kurang lebih satu tahun.
"Nah, di situ yang meyakinkan adik saya," ujarnya.
Kemudian, mereka bersepakat kalau datang ke Kota Banjar akan melangsungkan pernikahan.
"Jadi, setelah WNA itu datang, tidak lama melangsungkan pernikahan," katanya.
Awalnya, pihaknya tidak berpikir atau tidak menduga yang tidak tidak.
Karena, si bule tersebut sudah mualaf selama satu tahun.
Terkait sebelumnya tinggal dimana, Siti mengaku tidak tahu tapi si bule ini datang di Bandara.
"Kalau datangnya dari mana, saya kurang tahu," ucap Ia.
Dia datang pada tahun 2021, catatan pernikahannya juga pada 2021. "Menikahnya di sini dan sudah tercatat di KUA," ujarnya.
Namun, untuk kewarganegaraan masih belum menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Siti Histeris Suami Bulenya Bunuh Ayah di Kebun, Rumah Diobrak-abrik, Kades: WNA ini Merasa Kecewa
"Dan saya juga pernah nanya, kok kamu betah tinggal di sini sampai beli rumah, beli kebun. Katanya, I like it here, Kota Banjar ini cukup tidak kegedean dan tidak kekecilan," kata Siti.
"Kemana saya yang perlukan itu, saya tahu kemana nyarinya. Intinya, betah di sini (di Kota Banjar)," ucapnya.
Terkait penolakan, pihak keluarga juga tidak ada penolakan terhadap si bule tersebut.
"Karena, tidak ada tanda-tanda mencurigakan," katanya.
Pelaku akan Dideportasi
ALW bakal dideportasi, setelah menjalani hukuman di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/9/2023).
Sebelum dideportasi, kata dia, pelaku harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman oleh teman-teman Polri. Dilanjutkan dengan proses lainnya untuk pembuktian bahwa yang bersangkutan melanggar UU pidana kita, sehingga akan sampai pada proses peradilan di pengadilan tingkat pertama," ujar Andika.
Baca juga: Teganya Ayah Bunuh Bayi 5 Bulan karena Sering Nangis, Ibu Histeris Lihat Jasad Diselimuti: Membiru
Apabila sudah divonis di tingkat pengadilan, kata Andika, pelaku masih harus menjalani pidana pokok penjaranya. Setelah itu, pelaku dipastikan dideportasi ke negara asalnya.
"Bila terbukti pasti hakim putus hukuman penjara. Hukuman penjara harus dijalani dulu oleh yang setelah selesai jalani hukuman atau bebas maka yang bersangkutan akan dideportasi," ucapnya.
Suasana saat tim Inafis Polres Banjar mengevakuasi jenazah yang dibunuh oleh menantunya sendiri yang merupakan seorang WNA, Minggu (24/9/2023). (Dok Budi, warga setempat.)
Menurutnya, dari informasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, pelaku masuk ke Indonesia secara sah sesuai aturan.
Namun, Andika tidak merinci berapa lama pelaku tinggal di Banjar dan menggunakan Visa apa saat datang ke Indonesia.
"Menurut keterangan, bahwa keberadaan WNA tersebut sah berdasarkan UU Keimigrasian," katanya.
Seorang warga setempat, Rizal, mengatakan bahwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.
Sebelumnya, WNA ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah merusak rumah mertuanya yang kini menjadi korban.
"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," katanya.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Depan Anak, Emosi Sering Dimaki, 2 Keluarga Juga Tak Pernah Akur
Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan WNA terhadap warganya ini dipicu masalah spele.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujarnya.
Karena merasa kecewa, WNA tersebut langsung melakukan aksi perusakan di rumah korban. Dan itu, dilakukan WNA itu sebelum terjadi pembunuhan.
Setelah pelaku melakukan perusakan, istrinya, yang merupakan anak korban, sempat mengganti kerusakan yang dilakukan suaminya tersebut.
"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," katanya.
Setelah terjadi kejadian perusakan yang kedua kalinya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Dan sebenarnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan pendalaman. Tapi, pelaku tidak ditahan dan bebas berkeliaran di lingkungannya.
"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," ujar Yayat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Arthur Leigh Welohr
bule Amerika bunuh ayah mertuanya
Siti Aisyah
Siti Basiroh
Andika Dwi Prasetya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Cerita Ayu Ting Ting Tak Berkomunikasi dengan Enji Baskoro, Sang Anak Ikut Menanggapi Santai |
![]() |
---|
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.