Berita Kabupaten Malang
TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jual Beli, Begini Tanggapan Pelaku UMKM di Malang
TikTok Shop resmi dilarang untuk melakukan jual beli, hanya diperbolehkan untuk promosi saja, begini tanggapan pelaku UMKM di Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, turut menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang melarang social commerce di Indonesia.
Terutama para pelaku UMKM di Malang yang memanfaatkan media sosial TikTok Shop sebagai media untuk berjualan.
Sulika Handayani, penjual boneka di TikTok Shop dengan nama akun @likasoyu turut menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut.
Namun, ia cukup menyadari dengan adanya social commerce, turut berdampak bagi pedagang offline.
"Iya sebenarnya disayangkan. Tapi saya memaklumi dengan keluhan pedagang offline yang memang akhir-akhir sangat sepi," terang Sulika, Selasa (26/9/2023).
Akan tetapi, dirinya juga tidak menampik jika TikTok Shop cukup mempermudah orang untuk berbelanja.
Terutama dengan adanya fitur klik keranjang. Di mana, ketika pemilik akun memposting konten video dalam bentuk promosi, terdapat keranjang kuning yang mempermudah penonton langsung bertransaksi.
Sulika mengaku, baru-baru ini bergabung dengan TikTok Shop, yakni sejak bulan April 2023.
Menurutnya, berjualan di platform media asal China itu cukup menguntungkan. Meskipun, belum seramai penjual lainnya.
Baca juga: Imbas Pasar Konvensional Sepi, Presiden Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi
"Sangat menguntungkan di TikTok, selain membuat video, kita juga bisa langsung berjualan. Jadi ya termasuk softselling," paparnya.
Sementara itu, dengan adanya social commerce juga turut berdampak bagi pelaku e-commerce.
Hal ini dirasakan oleh Debi Fahwazia.
Empat tahun lamanya Debi menjual barang berupa perlengkapan bayi di e-commerce.
Namun, semenjak adanya TikTok Shop, dirinya mengaku penjualan turun drastis. Bahkan, ia bercerita, dalam satu bulan penuh sempat tidak menerima orderan.
Baca juga: Cek Arti Kata Gwenchana, Kosa Kata yang Sering Muncul di Drama Korea, Kini Lagi Viral di TikTok
UMKM
Malang
social commerce
TikTok Shop
Zulkifli Hasan
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.