Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Dapat Ganti Rugi, Supriyono Cemas Lapak Angkringan Selama 33 Tahun Tergusur Proyek Underpass

Supriyono tak dapat ganti rugi proyek underpass, cemas kehilangan tempat jualan angkringan selama 33 tahun.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Usaha angkringan milik Supriyono (48) yang berada di Jalan Ki Mangun Sarkoro berada di area Proyek Pembangunan Underpass Palang Joglo 

Lebih lanjut Agus menerangkan bahwa sebelum pelaksanaan pengerjaan proyek, kawasan tersebut telah steril.

"Diharapkan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai mungkin sudah mengosongkan atau menyesuaikan di lapangan," sambungnya.

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp19,5 M, Mbah Taryo Kaya Mendadak Imbas Proyek Jalan Tol, Bangun Rumah Mewah

Agus menambahkan, pemberitahuan tersebut biasanya melalui surat edaran yang dikirim ke kantor Kelurahan setempat yang kemudian akan diteruskan kepada para PKL.

"Kalau surat pemberitahuan ada, dan biasanya undangan nantinya disampaikan lewat Kelurahan setempat," pungkasnya.

Sementara itu Agus tidak menjelaskan secara pasti kapan surat pemberitahuan tersebut disampaikan ke pihak berwenang.

Sedangkan dari pantauan Tribun Solo, setidaknya ada sekitar 17 PKL yang berada di sepanjang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

Belasan PKL tersebut terdiri dari berbagai macam usaha seperti angkringan, warung makan, warung kelontong, dan pengusaha tambal ban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved