Tak Dapat Ganti Rugi, Supriyono Cemas Lapak Angkringan Selama 33 Tahun Tergusur Proyek Underpass
Supriyono tak dapat ganti rugi proyek underpass, cemas kehilangan tempat jualan angkringan selama 33 tahun.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Lebih lanjut Agus menerangkan bahwa sebelum pelaksanaan pengerjaan proyek, kawasan tersebut telah steril.
"Diharapkan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai mungkin sudah mengosongkan atau menyesuaikan di lapangan," sambungnya.
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp19,5 M, Mbah Taryo Kaya Mendadak Imbas Proyek Jalan Tol, Bangun Rumah Mewah
Agus menambahkan, pemberitahuan tersebut biasanya melalui surat edaran yang dikirim ke kantor Kelurahan setempat yang kemudian akan diteruskan kepada para PKL.
"Kalau surat pemberitahuan ada, dan biasanya undangan nantinya disampaikan lewat Kelurahan setempat," pungkasnya.
Sementara itu Agus tidak menjelaskan secara pasti kapan surat pemberitahuan tersebut disampaikan ke pihak berwenang.
Sedangkan dari pantauan Tribun Solo, setidaknya ada sekitar 17 PKL yang berada di sepanjang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.
Belasan PKL tersebut terdiri dari berbagai macam usaha seperti angkringan, warung makan, warung kelontong, dan pengusaha tambal ban.
Supriyono
angkringan
proyek underpass Joglo Solo
Jalan Ki Mangun Sarkoro
Solo
Jalan Sumpah Pemuda
Banjarsari
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mimpi Besar Bupati Kang Giri untuk Reaktivasi Jalur Kereta Api Ponorogo, Ini Jawaban Daop 7 Madiun |
![]() |
---|
Akhirnya Bocah yang Hilang di Madiun Ditemukan Tak Bernyawa, Tangis Orang Tua Pecah hingga Pingsan |
![]() |
---|
Sejumlah Pemain masih dalam Pemulihan Cedera, Persebaya Belum 100 Persen saat Jamu PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
1 Masalah Bikin Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian setelah 10 Tahun Menikah, Bukan Selingkuh |
![]() |
---|
Kronologi Bocah PAUD di Madiun yang Hilang Misterius Sepulang Sekolah, Padahal Sudah Ditunggu Ortu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.