Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

DPRD Akan Bahas Pj Gubernur Jatim, Berharap Usulan dari Daerah Dipertimbangkan

DPRD akan bahas soal Pj Gubernur Jatim mulai November, berharap usulan dari daerah dipertimbangkan dengan matang.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 penjabat (Pj) bupati/wali kota di Provinsi Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (24/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur sudah mendapat penjelasan mengenai mekanisme pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Rencananya, surat pemberitahuan dari Kemendagri bakal turun sekitar Oktober hingga November 2023. 

Kepastian itu didapat setelah Komisi A DPRD Jatim melakukan konsultasi ke Kemendagri beberapa hari lalu di Jakarta.

"Dalam waktu dekat Kemendagri akan mengirim surat ke DPRD Jatim untuk meminta 3 nama calon PJ gubernur," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023). 

Sebagaimana ketentuan, DPRD berhak mengusulkan maksimal tiga nama Pj.

Selain dari dewan, Kemendagri juga berhak mengusulkan tiga nama.

Nantinya, pengangkatan Pj gubernur ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Penentuan PJ merupakan hal strategis, mengingat akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. 

Jabatan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bakal selesai pada akhir Desember tahun ini.

Baca juga: Gubernur Khofifah Lantik 5 Pejabat Eselon Dua, Hasil Lelang Seleksi Terbuka, Inilah Sosoknya

Lantaran posisi Pj sangatlah strategis, Ubaid berharap usulan dari daerah dapat dipertimbangkan dengan matang. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itupun menegaskan, aspirasi ini sudah disampaikan dalam pertemuan di Jakarta tersebut.

"Kami memberitahukan bahwa ketika nanti DPRD mengajukan, jangan sampai hanya formalitas terus dibuang di tempat sampah," ungkap politisi muda ini. 

Baca juga: Gelar Rapat Staf dengan Kepala OPD, PJ Bupati Tulungagung Lebih Dulu Koordinasi dengan Maryoto

Aspirasi ini disampaikan Komisi A yang membidangi pemerintahan, lantaran juga berkaca dari pengisian Pj kepala daerah, yakni bupati/wali kota di Jawa Timur belum lama ini.

Dari 13 daerah yang diputuskan, hanya tiga daerah yang ditetapkan berdasarkan hasil usulan dari Pemprov Jatim. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio, dalam keterangannya kepada wartawan menegaskan, pihaknya sudah mendapat kepastian mengenai surat dari Kemendagri yang akan menjadi acuan pembahasan. 

Surat tersebut rencananya dikirim sebulan sebelum jabatan gubernur berakhir.

"Semoga usulan dari Jawa Timur bisa didengarkan oleh pusat," ungkap politisi Partai Golkar tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved