Berita Jatim
DPRD Akan Bahas Pj Gubernur Jatim, Berharap Usulan dari Daerah Dipertimbangkan
DPRD akan bahas soal Pj Gubernur Jatim mulai November, berharap usulan dari daerah dipertimbangkan dengan matang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur sudah mendapat penjelasan mengenai mekanisme pengusulan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Rencananya, surat pemberitahuan dari Kemendagri bakal turun sekitar Oktober hingga November 2023.
Kepastian itu didapat setelah Komisi A DPRD Jatim melakukan konsultasi ke Kemendagri beberapa hari lalu di Jakarta.
"Dalam waktu dekat Kemendagri akan mengirim surat ke DPRD Jatim untuk meminta 3 nama calon PJ gubernur," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Sebagaimana ketentuan, DPRD berhak mengusulkan maksimal tiga nama Pj.
Selain dari dewan, Kemendagri juga berhak mengusulkan tiga nama.
Nantinya, pengangkatan Pj gubernur ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Penentuan PJ merupakan hal strategis, mengingat akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.
Jabatan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bakal selesai pada akhir Desember tahun ini.
Baca juga: Gubernur Khofifah Lantik 5 Pejabat Eselon Dua, Hasil Lelang Seleksi Terbuka, Inilah Sosoknya
Lantaran posisi Pj sangatlah strategis, Ubaid berharap usulan dari daerah dapat dipertimbangkan dengan matang.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itupun menegaskan, aspirasi ini sudah disampaikan dalam pertemuan di Jakarta tersebut.
"Kami memberitahukan bahwa ketika nanti DPRD mengajukan, jangan sampai hanya formalitas terus dibuang di tempat sampah," ungkap politisi muda ini.
Baca juga: Gelar Rapat Staf dengan Kepala OPD, PJ Bupati Tulungagung Lebih Dulu Koordinasi dengan Maryoto
Aspirasi ini disampaikan Komisi A yang membidangi pemerintahan, lantaran juga berkaca dari pengisian Pj kepala daerah, yakni bupati/wali kota di Jawa Timur belum lama ini.
Dari 13 daerah yang diputuskan, hanya tiga daerah yang ditetapkan berdasarkan hasil usulan dari Pemprov Jatim.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio, dalam keterangannya kepada wartawan menegaskan, pihaknya sudah mendapat kepastian mengenai surat dari Kemendagri yang akan menjadi acuan pembahasan.
Surat tersebut rencananya dikirim sebulan sebelum jabatan gubernur berakhir.
"Semoga usulan dari Jawa Timur bisa didengarkan oleh pusat," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
DPRD Jawa Timur
Pj Gubernur Jatim
Kemendagri
Ubaidillah
Khofifah Indar Parawansa
Emil Elestianto Dardak
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.