Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap, Patah Tulang Hingga Sesak Napas, Masih di Rumah Sakit

Beredar video yang menunjukkan aksi perundungan siswa SMP oleh siswa satu sekolahnya. Tampak korban beberapa kali dipukul dan ditendang oleh pelaku.

Editor: Torik Aqua
istimewa
PJ Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar saat mendatangi tersangka dan saksi perundungan di Mapolresta Cilacap 

"Jadi yang pertama tentu secara medis, harus dilakukan visum."

"Kemudian secara psikis kami dan Dinas KB, PP dan PA akan terus dampingi supaya tidak terjadi trauma," tutur Yunita.

2 Terduga Pelaku Jadi Tersangka

Polisi mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap FF.

Kelima anak yang diamankan terdiri atas 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.

Polresta Cilacap lalu menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka.

Terduga pelaku itu berinisial MK (15) dan WS (14).

Penetapan kedua terduga pelaku menjadi tersangka itu berdasarkan gelar penyidikan yang dilakukan Polresta Cilacap pada Rabu (27/9/2023).

"Iya kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, kepada TribunJateng.com, Kamis (28/9/2023).

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal berlapis yakni Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 72 juta.

Lalu, Pasal 170 KUHP tentang ancaman dan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kolase Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan keterangan terkait kasus bullying disertai kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Kolase Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan keterangan terkait kasus bullying disertai kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. (Istimewa/TribunJatim.com via Tribunnews.com)

Namun, kedua tersangka tidak ditahan dengan alasan masih anak-anak alias di bawah umur.

Saat ini, mereka dikabarkan dititipkan di Rumah Penampungan Trauma Center, Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.

Sementara itu, polisi telah memeriksa berbagai saksi, termasuk siswa-siswa, pihak sekolah, dan keluarga korban.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," kata Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kamis, seperti diberitakan TribunJateng.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved