Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Dari Ratusan, Baru 2 Tugu Perguruan Silat di Lamongan yang Dibongkar, Ini Penjelasan Kesbangpol

Ada ratusan tugu perguruan silat yang berdiri dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lamongan, tetapi malah kerap memancing sentimen dan memicu ki

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanif Manshuri
Satu diantara 2 tugu dari dua perguruan silat yang dibongkar, Selasa (15/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ada ratusan tugu perguruan silat yang berdiri dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lamongan, tetapi malah kerap memancing sentimen dan memicu kisruh. 

Sayangnya, meski sudah ada surat dari Bakesbangpol Jatim terkait pembongkaran tugu itu, ternyata belum sepenuhnya dipatuhi perguruan silat.

Padahal Surat dari Bakesbangpol Jatim sudah jelas yaitu surat nomor 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban dan pembongkaran tugu-tugu perguruan silat. 

Surat itu sudah diterima Bakesbangpol Lamongan dan deadline semestinya berakhir tiga hari mulai Jumat (7/7/2023).

"Sampai sekarang baru dua tugu dari dua perguruan silat yang dibongkar," kata Kepala Bakesbangpol Lamongan, Dianto Hari Wibowo,saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Jumat (29/9/2023).

Terkait tindak lanjut imbauan tentang penertiban dan pembongkaran tugu perguruan silat, pihaknya masih intens melalukan musyawarah.

Baca juga: Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu Silat di Tuban Diubah Jadi Tugu Pancasila

Pada intinya, itu harus dilakukan tanpa menimbulkan persoalan baru. Ditanya jumlah tugu dari 5 perguruan silat di Lamongan, Dianto menyebut sekitar 300 lebih tugu.

Dan itu berdiri hampir ada di semua wilayah kecamatan. Sejauh ini baru 2 tugu yang dibongkar. 

Pihaknya mengakui ada beberapa masukan, ada masukan solusi terbaik untuk menyikapi imbauan pembongkaran tugu perguruan silat

Ada banyak alternatif dan masukan, di antaranya agar tugu perguruan silat dirubah menjadi tugu Pancasila. Ada juga usulan, selain menjadi tugu Pancasila, juga dijadikan taman.

Tapi masukan itu juga sampai saat ini belum menjadi pembicaraan di tingkat Forkopimda.

"Ada masukan lain yang semuanya harus dibicarakan bersama," tambahnya.

Perintah pembongkaran tugu perguruan silat itu tidak hanya berlaku di Lamongan, tetapi di semua wilayah di Jatim setelah rapat koordinasi antara Pemprov Jatim, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya belum lama ini.

Karena itu pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Ketua IPSI Lamongan, Debby Kurniawan terkait masalah tersebut dan berhati-hati mencari solusi dan pengurus perguruan silat.

Dianto belum bisa memastikan kapan persoalan ini (tugu perguruan silat) akan bisa diselesaikan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved