Berita Viral
Pantas Warga Nusukan Dapat Ganti Rugi Rp 40 M Imbas Proyek Underpass, Nasib PKL Kontras: Gimana Lagi
Seorang warga Nusukan mendapat ganti rugi Rp 40 miliar imbas proyek underpass Joglo Solo, Jawa Tengah. Nasib PKL merana.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Ya saya tidak berbuat apa-apa. kalau boleh saya tidak kena proyek. Kalau boleh ya. Kan apa bisa milih seperti itu. Kan tidak bisa, jadi mau gimana lagi," ujarnya.
Rencananya kepindahannya ini, juga masih dirundingkan dengan keluarga. Pasalnya, dia masih belum menentukan lokasi kepindahannya.
Sayangnya, pembangunan proyek underpass ini tak berdampak baik kepada para PKL.

Baca juga: Baru Saja Dibuka, Underpass di Gresik Sudah Jadi Korban Vandalisme, Satpol PP Bereaksi
Melansir dari TribunSolo, nasib PKL yang berada di sepanjang jalan Ki Mangun Sarkoro dan jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari, Solo kini terkatung-katung.
Hal itu karena jelang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo yang akan dimulai pada pertengahan bulan Oktober mendatang.
Selain warga sekitar proyek, pedagang kaki lima di sekitar lokasi proyek Underpass Palang Joglo pun mengaku terdampak.
Salah satunya Supriyono (48) warga Klaten yang telah puluhan tahun berdagang angkringan di sisi Selatan Simpang Joglo tersebut kini was-was bila lapak jualannya diminta untuk pindah.
"Ya memang kalau pemerintah minta suruh pindah ya mau gimana lagi, wong tidak bisa ngapa-ngapain. Padahal Tegal-sawah e (ladang mencari nafkahnya) di sini, yaudah nggak tahu nanti gimana," ujar Supriyono saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (27/9/2023).
Baca juga: Aset Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Tak Dapat Ganti Rugi, Pemkab Tulungagung Ajukan Keberatan
Sementara itu, Asisten Lahan Satker PJN III Jawa Tengah, Agus Mulyanto membenarkan bahwa sekitar lokasi proyek pembangunan Underpass Palang Joglo harus steril saat pengerjaan dimulai.
"Iya benar," ujar Agus saat dihubungi.
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa sebelum pelaksanaan pengerjaan proyek, kawasan tersebut telah steril.
"Diharapkan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai mungkin sudah mengosongkan atau menyesuaikan di lapangan," sambungnya.
Baca juga: Mbah Taryo Dapat Ganti Rugi Rp19,5 M Imbas Proyek Jalan Tol, Sosok Orang Tua Tak Sembarangan: Mandor
Agus menambahkan, pemberitahuan tersebut biasanya melalui surat edaran yang dikirim ke kantor Kelurahan setempat yang kemudian akan teruskan kepada para PKL.
"Kalau surat pemberitahuan ada, dan biasanya undangan nantinya disampaikan lewat kelurahan setempat," pungkasnya.
Sementara itu, Agus tidak menjelaskan secara pasti kapan surat pemberitahuan tersebut disampaikan ke pihak berwenang.
warga Nusukan mendapat ganti rugi Rp 40 miliar
proyek underpass Joglo Solo
pedagang kaki lima
Ahmad Sentot Joko
Kota Solo
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.