Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Residivis Ngaku Supervisor Bank

BREAKING NEWS : Bujang Ngaku Supervisor Bank Bawa Lari Motor Gadis, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara

Bujang bertubuh kurus bertato gambar tribal dan fiction figure pada kedua lengan dan dadanya itu, sudah pernah dipenjara tiga kali atau residivis

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tersangka penipuan, Kevin (26) saat diinterogasi Kapolsek Wiyung Kompol Gandi, ia mengaku pegawai bank bawa lari motor gadis, Senin, (2/10/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria tersangka penggelapan motor bermodus menyaru sebagai pegawai supervisor bank mengencani korban wanita, kemudian membawa kabur motornya untuk dijual. 

Tersangka bernama Kevin (26) warga Karang Pilang, Surabaya. Ternyata, kejahatannya kali ini, bukan yang pertama. 

Catatan penyidik kepolisian. Bujang bertubuh kurus bertato gambar tribal dan fiction figure pada kedua lengan dan dadanya itu, sudah pernah dipenjara tiga kali atau residivis

Kejahatan sebelumnya juga terbilang sama. Penipuan penggelapan dan pencurian motor. Kendati begitu, tersangka Kevin rasanya tak kapok. 

Kini, untuk keempat kalinya, setelah bebas dari penjara, ia kembali melancarkan aksi kejahatannya kembali. 

Baca juga: Akhir Tragis Bujang Selingkuh dengan Istri Orang, Nyawa Melayang di Tangan Suami, Digerebek di Kos

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, pada Tahun 2016 terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, divonis sembilan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo. 

Kedua, pada Tahun 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor, divonis delapan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo. 

Ketiga pada Tahun 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, kemudian dipindah ke Lapas Paasuruan.

"Dia ini residivis. Kami tangkap setelah kami menerima laporan korban," ujarnya dalam konferensi pers di halaman depan Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023). 

Gandi memastikan, tersangka bukanlah pegawai bank seperti ditunjukkan dalam kartu nama berkalung atau ID Card Bank swasta terkemuka di Surabaya. 

Tersangka sengaja memanfaatkan dan menggunakan ID Card bank swasta tersebut hanya untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

Yakni, memperdaya para korban yang kebanyakan wanita untuk membawa kabur motornya. 

"Dia bukan pegawai bank. Itu semua hanya akal-akalan untuk melancarkan aksi kejahatannya," katanya. 

Hingga kasus kejahatan ini, diungkap ke publik. Gandi memastikan, korban kejahatan dari tersangka Kevin masih berjumlah satu orang. Yakni, satu orang wanita yang melaporkan menjadi korban di wilayah Wiyung. 

Tidak menutup kemungkinan, korban kejahatan modus operandi yang dilancarkan oleh tersangka Kevin, bisa lebih dari satu orang. 

Oleh karena itu, Gandi berharap, bagi masyarakat atau warga Surabaya yang mengaku pernah menjadi korban atas kejahatan tersangka Kevin dapat segera melapor ke markas kepolisian setempat. 

"Bagi warga yang pernah jadi korban, bisa melapor ke markas polisi terdekat. Sehingga kami buatkan LP, dan saat dia sudah selesai menjalani tahanan pertama, kami bisa menjebloskannya lagi ke penjara," pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka Kevin mengaku, dirinya mengenal korban melalui aplikasi pertemanan dan kencan; Omi Aplikasi. 

Kemudian mengencani korban selama kurun waktu sepekan. Setelah korban terlanjur kepincut, ia mengajak bertemu korban di suatu tempat tongkrongan. 

"Sebelum bawa motor, saya ngaku pinjam tapi gak saya kembalilan," ujar Tersangka Kevin. 

Tersangka Kevin mengaku, ID Card tersebut dibelinya melalui online shop (Olshop). Kemudian, ia cetak sendiri dengan memberi foto dan namanya. 

Sejatinya, ID Card tersebut digunakan untuk mengelabui atau membuat pacarnya terpesona dengan status sosial pekerjaan dirinya, yang sebenarnya palsu. 

Artinya, selain sosok korban penipuan motor yang akhirnya mengantarkannya kembali tinggal di balik jeruji. 

Terdapat seorang wanita lain yang juga dekat dengan dirinya dan berstatus sebagai pacar yang berencana akan dinikahinya.

"Id card bank itu, saya pakai buat sama pacar saya. Iya, jadi saya punya pacar sendiri. Berbeda dari korban ini," katanya. 

Mengenai motor korban. Tersangka Kevin mengaku, telah menjualnya ke fitur marketplace yang disediakan oleh FB. 

Ia menjual motor hasil penggelapan tersebut seharga Rp1,5 juta. Uangnya, selain digunakan berfoya-foya, dan makan. 

Ada juga yang disisihkan untuk ditabung guna membiayai pernikahannya dengan sang pacar. 

Pasalnya, penghasilan dari pekerjaan sebagai tukang sayur di pasar setiap pagi, tidak cukup memenuhi semua kebutuhan dan rencana hidupnya. 

"Motor saya jual lewat marketplace FB. Seharga Rp1,5 juta. Iya buat makan uangnya. Iya sama buat nabung biaya menikah. Saya setiap hari kerja sebagai penjual sayur di Pasar Karang Pilang," pungkasnya. 

Di lain sisi, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya Iptu Gogot Purwanto mengatakan, tersangka sejak awal menggunakan ID card pegawai bank palsu tersebut untuk melancarkan aksinya. 

Seandainya modus kali ini tak dibongkar kepolisian. Ia menambahkan, besar kemungkinan sosok wanita yang semula disebut sebagai pacar tersangka, bakal menjadi korban kejahatan selanjutnya. 

"Itu dalih dia. Sangat mungkin, dan bisa saja, kalau gak kami bongkar. Si pacar itu jadi korban juga," ujar Gogot saat kepada TribunJatim.com

Kemudian, antisipasi kejahatan serupa menipa masyarakat lain, terutama kaum hawa. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengimbau, masyarakat agar tidak mudah percaya dan terperdaya dengan kehadiran orang baru, yang menawarkan berbagai bentuk fasilitas kemudahan dan keuntungan secara tidak logi. 

Entah itu dalam konteks bisnis, usaha dan dagang. Apalagi perihal urusan perasaan atau hubungan percintaan antara sepasang pria dan wanita. 

Haryoko mengedukasi masyarakat untuk memastikan secara betul, niat baik dari sosok orang baru, dalam menjalin hubungan. Sehingga dapat mengantisipasi menjadi korban jebakan korban kejahatan. 

"Kami himbau masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati, berkenalan dengan orang baru. Dalam konteks apapun. Entah konteks bisnis, atau hubungi relationship," ujar Haryoko. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved