Penarikan Sumbangan di SMPN 1 Ponorogo
Daftar Barang yang Diminta Kepsek SMP di Ponorogo, Tiap Siswa Kena Rp 1,7 Juta, Wali: Tidak Penting
Inilah daftar barang yang diminta Kepsek SMP di Ponorogo ke setiap siswanya agar membayar sebesar Rp 1,7 juta, wali murid anggap tidak penting.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Apa sebenarnya daftar barang atau kebutuhan yang diminta oleh pihak sekolah SMPN 1 Ponorogo yang jadi viral di sosial media itu?
Rincian iuran yang dibebankan Kepala SMPN 1 Ponorogo akhirnya terurai juga.
Daftar barang yang diminta Kepsek SMP di Ponorogo itu tersebar dan ramai dibicarakan.
Seperti diketahui, tiap siswa dikenakan biaya sebesar Rp 1,7 juta demi membantu membeli barang-barang yang diminta oleh sekolah.
Sementara itu, Wali Murid ada yang keberatan, bahkan beberapa di antara mereka memilih untuk anggap iuran itu tidak penting.
Seorang perwakilan wali murid dari SMP N 1 Ponorogo mengatakan, bahwa peremajaan mobil tidak tepat sasaran.
Secara pribadi, orangtua wali murid tersebut tidak mempersoalkan anggaran yang diminta untuk pembelian komputer.
Ia menilai, pengadaan barang itu bisa digunakan untuk seluruh pihak sekolah, termasuk siswa.
“Memang benar surat itu. Dan kalau saya pribadi ada point peremajaan mobil sebenarnya tidak terlalu urgent,” ujar salah satu wali murid SMPN 1 Ponorogo berinisial PR, Jumat (29/9/2023), kepada Tribun Jatim.
“Kalau mobil kan tidak mungkin bisa dipakai semua. Jadi saya merasa keberatan diperemajaan mobil. Komputer okelah bisa dipakai semua murid bisa,” terangnya.
Baca juga: Siswa Ditarik Sumbangan, Kepsek SMP di Ponorogo Mau Beli Mobil Baru Meski Sudah Ada 2: Biar Optimal
Apalagi, kata dia, mobil yang diminta adalah mobil merk Toyota jenis Inova.
Pun dia mempertanyakan apakah benar-benar akan digunakan untuk sekolah atau lainnya.
“Kalau nanti dipakai apa saya pribadi tidak tahu. 200 murid, mobil satu apa bisa dipakai? Kebijakan tidak ada yg populis Kalau Inova tidak populis. Apa harus Inova?,” tanyanya.
Dia berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang.

Karena saat kesepakatan, ratusan wali murid memang diundang.
Namun menurutnya tidak membuat kesepakatan dari nol.
“Jadi disana sudah ditawarkan 3 pilihan. Hanya pada beda tahun Inova. Kesepakatan itu harus dipikir ulang khususnya mobil,” terangnya.
Diketahui, untuk pengadaan mobil tersebut, pihak SMP N 1 Ponorogo memberi 3 pilihan jenis mobil yang digunakan untuk kendaraan operasional sekolah.
Namun dari tiga jenis pilihan yang diberikan, yang membedakan hanya pada harganya saja.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Tarikan Beli Mobil Baru SMPN 1 Ponorogo - Suami Wanita Surabaya Ternyata Perempuan
Pada pilihan pertama mobil Inova 2017 dengan harga Rp 225 juta.
Pilihan kedua mobil Inova 2018 dengan harga Rp 240 juta dan pilihan ketiga Inova 2019 dengan harga Rp 265 juta.
Pada pilihan pertama per siswa dibebani Rp 1,590.556.
Pilihan kedua Rp 1.682.569 dan pilihan ketiga Rp 1.769.375.
Baca juga: TANGGAPAN Kepsek SMPN 1 Ponorogo Ihwal Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil, Agar Optimal Melayani
Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi mengatakan dirinya sudah meminta agar Kepsek SMPN 1 dan Komite merevisi ulang rencana penarikan sumbangan yang mencapai jutaan rupiah tersebut bagi orang tua siswa.
“Kemarin sudah saya hubungi kepala sekolahnya. Saya minta mereka (SMPN 1 Ponorogo) berpikir ulang, mana program yang esensial dan tidak,” ujar Nurhadi, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Nurhadi mengatakan, sejatinya Pemkab Ponorogo sudah memberikan masukan bagi satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan tidak sampai memberatkan masyarakat.
“Semestinya satuan pendidikan bisa melakukan skala prioritas penarikan, sumbangan dari komite,”
“Untuk itu harus memperhitungkan bagaimana kepentingan masyarakat biar menjadi nyaman,” katanya.
Terhadap fakta itu, Nurhadi sudah menghubungi komite dan kepsek SMPN 1 Ponorogo merevisi ulang penarikan sumbangan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Saat ditanya pengadaan atau peremajaan mobil sudah mendesak di SMPN 1 Ponorogo, Nurhadi menyatakan pengadaan mobil harus dievaluasi kembali.

Permintaan sumbangan itu juga ikut membuat Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid disoroti warganet.
Rincian iuran yang diminta oleh Kepala SMPN 1 Ponorogo sebagai berikut:
Terdapat tiga jenis pengadaan yang dijelaskan dalam surat tersebut.
Ketiga pengadaan itu adalah pengadaan peralatan praktek musik, peremajaan mobil sekolah, dan pengadaan komputer untuk praktek.
Untuk peralatan praktek musik misalnya, dianggarkan sebesar Rp 94.080.000.
Kemudian pengadaan peremajaan mobil sekolah (Inova 2019) berjumlah Rp 265 juta dan pengadaan komputer sebanyak 34 unit senilai Rp 195.500.000.
Total yang harus ditanggung adalah Rp 554.580.000, namun dikurangi dengan penjualan mobil lama sebesar Rp 45.000.000.
Sehingga kebutuhan anggaran untuk membeli sejumlah pengadaan itu mencapai Rp509.580.000.
Dengan adanya jumlah siswa sebanyak 288 orang, maka masing-masing siswa dikenakan iuran sebesar Rp 1.769.375.
Adapun surat penarikan iuran tersebut ditandatangi pada Juli 2023, oleh Ketua Komite, Bendahara Komite dan Kepsek SMP N 1 Ponorogo, Imam Mujahid.
Sementara itu, sebagaimana diwartakan Tribun Jatim, Jumat (29/9/2023), SMPN 1 Ponorogo merupakan salah satu sekolah menengah favorit di Ponorogo.
Sekolah tersebut juga sebenarnya sudah memiliki 2 unit mobil yang terparkir di halaman sekolah.
Dua unit mobil tersebut yaitu Isuzu Elf Long dan Mitsubishi Maven yang akan diremajakan.
Kepsek SMP N 1 Ponorogo juga telah membenarkan terkait surat yang beredar tersebut.
Ia mengakui surat tersebut berupa permintaan sumbangan terhadap orang tua siswa.
Menurutnya, penarikan iuran siswa itu sudah sesuai prosedur karena telah ada rapat bersama orang tua dan komite sekolah sebelumnya.
"Jadi itu memang program komite karena komite mitra sekolah. Jadi sekolah manut pada komite," kata Imam, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (30/9/2023).
"Komite yang membuat kebijakan bersama orang tua. Kedua proses yang dilalui sangat panjang dan itu pertimbangan yang banyak," lanjutnya.
Selain itu, Imam mengatakan rapat tersebut mendatangkan aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan sambutan.
Baca juga: Tabrak Mobil Berhenti di Lampu Merah, 2 Pemuda Ponorogo Dikira Tewas, Ternyata Lemas Diduga Mabuk
Menurut Imam, iuran siswa tersebut bersifat sukarela dan tidak akan membebankan kepada yang tidak mampu.
Bahkan, kata Imam, siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan dibebaskan dari iuran tersebut.
"Sumbangan itu sukarela. Tetapi tidak matok. Bagi yang miskin ada keringanan dan ada yang bebas," ungkap Imam.
Soal pembelian mobil, Imam menjelaskan itu akan menjadi kendaraan operasional saat mengantar siswa mengikuti perlombaan di berbagai lokasi.
"Memang ada yang mobil lama (Mitsubishi Maven). Cuma sering mogok berulang kali. Pas di Sarangan itu mogok berulang kali. Makanya membeli mobil baru,” ujarnya, Jumat (29/9/2023) dikutip dari Tribun Jatim.
Sementara itu kondisi mobil lama sering mogok.
Begitu pula dengan pembelian komputer dan alat musik dilakukan lantaran sudah banyak yang tidak layak pakai.
Imam mengaku pihaknya tidak mengajukan bantuan kepada Pemkab Ponorogo lantaran merasa tidak enak dengan sekolah lain.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kepsek SMPN 1 Ponorogo
Komite SMPN 1 Ponorogo
Surat penarikan sumbangan SMPN 1 Ponorogo
SMPN 1 Ponorogo menarik iuran
Penarikan Sumbangan di SMPN 1 Ponorogo
daftar barang
wali murid
berita viral lokal
ViralLokal
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Meski Mengundurkan Diri, Imam Mujahid Masih Kepsek SMPN 1 Ponorogo, Bupati Sugiri Beber Sebabnya |
![]() |
---|
Hasil Hearing DPRD dan SMPN 1 Ponorogo soal Tarik Sumbangan Beli Mobil, Wakil Ketua DPRD: Ditunda |
![]() |
---|
Berdalih Dengar Masukan Wali Murid, SMPN 1 Ponorogo Pilih Tunda Beli Mobil Baru: Mengkaji Lagi |
![]() |
---|
Buntut Sekolah Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil, Bupati Ponorogo Bakal Kumpulkan Seluruh Kepsek SMPN |
![]() |
---|
Pesan Menohok Wali Murid ke Kepsek SMPN 1 Ponorogo yang Minta Iuran RP 1,7 Juta, 'Apa Harus Inova?' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.