Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Blitar

Alasan Keluarga Penyandang Disabilitas di Blitar Tak Lagi Dapat Bantuan PKH, Sejak September 2021

Alasan keluarga penyandang disabilitas keterbelakangan mental di Blitar tak lagi dapat bantuan PKH, sudah berhenti sejak September 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Sasmiati bersama dua anak perempuannya bertemu dengan perwakilan UPD Dinsos Provinsi Jatim di rumahnya, Rabu (4/10/2023). Sasmiati merupakan penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga Sasmiati (58), penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berhenti sejak September 2021.

Bantuan PKH kepada keluarga Sasmiati berhenti setelah nomor induk kependudukan (NIK) ibu Sasmiati, Warti (83), tidak muncul di Kabupaten Blitar, karena pindah ikut anaknya yang lain di Kalimantan.

Pendamping PKH Desa Pagerwojo, Nawang Sulistyorini menjelaskan kronologi berhentinya bantuan PKH untuk keluarga Sasmiati

Sebenarnya, yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan PKH adalah ibu Sasmiati, Warti. 

Ibu Sasmiati, Warti terdaftar sebagai penerima bantuan PKH sejak 2012.

"Jadi, sebelumnya Bu Warti tinggal satu rumah dengan Bu Sasmiati, mereka satu KK dan dapat PKH sejak 2012. Selama ini bantuan PKH cair semua dan tidak ada masalah," kata Nawang, Rabu (4/10/2023).

Sampai akhirnya, pada 2017, Warti diajak anaknya yang lain ke Kalimantan. Itupun tanpa pemberitahuan kepada pendamping PKH. 

Menurut Nawang, selama Warti ikut anaknya ke Kalimantan sejak 2017, bantuan PKH masih tetap cair. 

Baca juga: Akhirnya Keluarga Penyandang Disabilitas di Blitar Dapat Bantuan Langsung dari Gubernur Khofifah

Nilai bantuan PKH yang diterima Warti Rp 600.000 untuk tiga bulan sekali. 

Selama itu, bantuan PKH diberikan kepada anak Warti, Sasmiati melalui anggota senior PKH. 

"Karena Bu Sasmiati kondisinya seperti itu (keterbelakangan mental), akhirnya PKH diberikan melalui anggota PKH yang sudah senior, dapat Rp 600.000 per tiga bulan yang kemudian dikasihkan buat belanja bulanan Bu Sasmiati," ujarnya. 

Bantuan PKH untuk Warti mulai tidak cair pada September 2021 atau ketika terjadi pandemi Covid-19. 

"Bantuan PKH mulai tidak cair ketika Covid-19 kemarin. Ternyata sama keluarga di Kalimantan, mungkin Bu Warti diusulkan mendapatkan bantuan sosial. Bu Warti dapat bantuan uang tunai Rp 300.000 sebanyak lima kali di Kalimantan," ujarnya.

Baca juga: Nestapa Ibu di Kediri Rawat Anak Disabilitas Sampai Tewas, 3 Anak Lain Pergi, Suami Sudah Wafat

"Namanya bantuan jelas ada data identitas penerima dan ada laporannya. Sama anaknya di Kalimantan, kemungkinan Bu Warti dipindah KTP. Karena NIK Bu Warti tidak muncul di Kabupaten Blitar. Karena NIK tidak muncul, mungkin transfer (bantuan PKH) mental, seperti itu," lanjutnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved