Berita Kabupaten Blitar
Alasan Keluarga Penyandang Disabilitas di Blitar Tak Lagi Dapat Bantuan PKH, Sejak September 2021
Alasan keluarga penyandang disabilitas keterbelakangan mental di Blitar tak lagi dapat bantuan PKH, sudah berhenti sejak September 2021.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Sasmiati bersama dua anak perempuannya bertemu dengan perwakilan UPD Dinsos Provinsi Jatim di rumahnya, Rabu (4/10/2023). Sasmiati merupakan penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Seperti diketahui, satu keluarga yang terdiri atas ibu dan tiga anak, semuanya penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar butuh perhatian pemerintah.
Mereka adalah Sasmiati (58) bersama tiga anaknya, Guruh Rahayu (28), Dewi Utari dan Elawati. Dewi Utari dan Elawati masih usia SMA.
Keluarga tersebut sempat tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama beberapa tahun terakhir ini.
Baca juga: Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Luka di Mata Kena Benang Layangan, Panitia Festival: Kami Tanggung Jawab
Tags
Program Keluarga Harapan
penyandang disabilitas
Desa Pagerwojo
Kecamatan Kesamben
Blitar
Sasmiati
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Blitar
Korban Terakhir yang Tertimbun Tebing Longsor di Blitar Ditemukan, Tim Evakuasi Tinggalkan Lokasi |
![]() |
---|
Tren Pengunjung Naik, Pengelola Kebun Teh Sirah Kencong Blitar Ingin Tambah Spot Wisata |
![]() |
---|
Awal Tahun 2025, Kasus PMK di Kabupaten Blitar Meningkat, Tembus 315 Kasus, 30 Ekor Sapi Mati |
![]() |
---|
133 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Blitar Sepanjang Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kasus PMK di Blitar Kembali Meningkat, Ada 180 Kasus di Bulan Desember 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.