Berita Viral
Ida Susanti Nelangsa Minta Bantuan Denny Sumargo Tapi Diabaikan, Sikap Ci Oliv Berubah, 'Tak Berani'
Kasus suami Ida Susanti ternyata perempuan kini menjadi perbincangan publik. Belakangan, Ida Susanti mengaku telah meminta bantuan Denny Sumargo.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Usai kejadian tersebut, keduanya semakin gencar berseteru dan membuat Ida memutuskan melaporkan suaminya itu karena tidak ada itikad baik.
Apalagi saat itu Ida diminta untuk mengirim spare part mobil yang nilainya Rp50 juta namun uangnya tidak dikirim oleh suaminya itu.
Selain itu rumah yang diberikan Nardinata disita oleh bank para 8 Juli 2023 karena sudah bukan jadi milik Ida.
"Saya hidup tidak pernah tenang, karena selalu diteror oleh orang suruhan suamiku! Dan saya poernah dituduh telah menyerotot tanah yang telah dibelikan setelah menikah. Dan saat ini rumah itu asudah dirampas olehnya (suami)," tegasnya.
Baca juga: Ida Susanti Seret Nama Jusuf Hamka Usai Rumahnya Dirampas Suami, Cari Keadilan: Saya Suruh Nangkap
Ketika melaporkan sosok Nardinata Marshioni Suhaimi ke Polda Jawa Timur, Ida Susanti justru mengalami terror dan ancaman dari suaminya itu.
Hal tersebutlah yang membuat Ida Susanti akhirnya buka suara setelah 21 tahun bungkam ketakutan.
Ia bahkan kecewa lantaran selama ini laporannya tak pernah diusut.
"Yang membuat saya merasa sedih, janggal dan capek adalah mengapa perjuangan saya selama 21 tahun memperjuangkan keadilan dengan mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan kembali, namun tidak menghasilkan apa-apa. Sudah lebih dari 6 pengacara, uang serta energy yang saya habiskan," ungkap Ida.
Selain itu Ida juga mengungkapkan kekesalannya karena sang suami suami yang ternyata perempuan itu masih bisa bebas berkeliaran meski telah melakukan penipuan dan kekerasan fisik.
"Namun Nardinata Marshioni Suhaimi, atau Oni Yusuf, atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang jelas-jelas melakukan penipuan, kekerasan, pemalsuan dokumen masih bisa bebas," ucapnya.
Baca juga: Sosok Ida Susanti 21 Tahun Punya Suami Perempuan, Ngaku Lapor ke Polisi Kini Ngadu ke Kapolri Listyo
Ida Susanti juga berharap, dengan curahan hatinya itu akan membuahkan hasil.
Sebab, ia sudah bingung kepada siapa yang bisa membantunya.
"Saya datang beberapa kali ke polda, Tapi tidak ada jawaban. Saya sangat kecewa mengurus persoalan ini melalui jalur hukum, tetapi tidak pernah mendapatkan titik terang sama sekali," lanjutnya.
Mengalami kejadian pilu tersebut, Ida kemudian meminta bantuan untuk memviralkan kisahnya.
Ia juga meminta bantuan kepada Kapolri Listyo Sigit hingga Presiden Jokowi dan Menteri Mahfud MD.
"Makanya saya tak pernah merasa bosan untuk beteriak dan berseru kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Praboyo, dan bapak Menkopolhukam bapak profesor Mahfud MD dan bapak Presiden Jokwo Widodo untuk bisa menangkap dan mengadili kepada suami saya yang bernama Nardinata Marsionis Suheimi alias Nera Maria Suhaeimi Yosep," tegasnya dia.
"Saya sungguh masih berharap hukum masih bisa ditegakkan, karena aku percaya negara ini adalah negara hukum. Saya tidak takut apapun, karena saya benar dan mempunyai bukti-bukti yang akurat tanpa rekayasa," kata ida Susanti.
"Semoga video ini bisa didengar oleh seluruh Indonesia, bahkan di seluruh dunia sekalipun. Terima kasih!" katanya mengakhiri.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
suami Ida Susanti ternyata perempuan
Nardinata Marshioni Suhaimi
Jusuf Hamka
Ci Oliv
Denny Sumargo
dr Richard Lee
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.