Berita Madiun
Kaki Siswa SMP Madiun Melepuh Imbas Dihukum Guru Berlari, Ortu Tak Terima, 'Hati Tak Bisa Dibohongi'
Seorang guru di Madiun hukum siswa hingga kakinya melepuh. Peristiwa ini terjadi di SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru di Madiun hukum siswa hingga kakinya melepuh.
Peristiwa ini terjadi di SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur.
Kasus siswa SMP di Madiun dihukum hingga kaki melepuh itu ditanggapi Dinas Pendidikan.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Diketahui bahwa siswa yang duhukum guru itu berinisial G (15).
G dihukum lari keliling lapangan basket di siang bolong dan di bawah terik matahari oleh seorang guru berinisial F lantaran tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu (28/9/2023).
Ibunda G, Novia Tri Handayani membenarkan apa yang telah dialami oleh anaknya tersebut.
Ia mengaku baru mengetahui dua telapak kaki anaknya melepuh setelah dipulangkan oleh gurunya ke rumah.
"Hari Rabu siang tanggal 27 September 2023, saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet kemudian diantarkan ke rumah. Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," kata Novi, sapaan Novia Tri Handayani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/10/2023) siang, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Kepsek Tak Mau Salahkan 1 Pihak Soal 11 Siswa SD Situbondo Sayat Tangan, Polisi: Pagar Ditutup
Namun, ia merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.
Kemudian, ia meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.
"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya, dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," kata Novi.
Siswa berinisial G itu lalu menceritakan kepada orangtuanya kalau ia dihukum dengan cara disuruh lari putar lapangan yang panas saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.
Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan berhenti.
Baca juga: Nasib Siswa SD di NTT Dihukum Telan Buku Bu Kepsek, Gegara Main Sedotan Es Cendol: Takut ke Sekolah
Setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kaki anaknya sudah melepuh.
Ia menuturkan kondisi anaknya sampai dengan hari ini belum bisa berjalan dengan normal.
Terlebih, usai dihukum anaknya merasakan kesakitan yang uar biasa, menangis, dan demam hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," ungkap Novi.
Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban.
Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak.
Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.
Novi mengaku oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf.
Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.
Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.
Baca juga: Ginjal Siswa SMP Rusak karena Dihukum Guru Squat Jump 200 Kali, Pingsan saat Lari, Si Guru Dipecat
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian nahas yang menimpa siswa berinisial G.
Siswa itu dihukum oknum guru berinisial F lantaran G tidak mengikuti kegiatan kerohanian.
“Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani. Kemudian disuruh (oknum guru) itu lari muter keliling lapangan di lapangan basket,” kata Lismawati, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan saat jam istirahat siang, siswa muslim mengikuti shalat zuhur berjamaah.
Sementara siswa non muslim mengikuti kegiatan kerohanian.
Namun siang itu siswa berinisial G tidak mengikuti kegiatan kerohanian sehingga dihukum oknum guru berinisial F.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dicubit, Ortu Laporkan Pak Guru ke Polisi, Kepsek sampai Nangis-nangis Minta Maaf
Lismawati menegaskan apa yang dilakukan oknum guru berinisial F salah.
Terlebih dirinya sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala sekolah agar para guru tidak melakukan hukuman fisik kepada siswa.
“Sebenarnya kami sudah mewanti-wangi agar pihak sekolah tidak memberikan hukuman fisik. Baru seminggu yang lalu sudah ingatkan kepada kepsek agar menyampaikan ke guru tidak memberikan hukuman fisik dalam bentuk apapun. Dan di sini ada kesalahan, yaitu caranya (menghukum) tadi salah,” jelas Lismawati.
Ia meminta saat anak melanggar aturan dihukum dalam bentuk edukasi seperti disuruh membaca atau merangkum buku.
Lalu bagaimana sikap kepala sekolah atau kepsek?
Terhadap kasus ini, Kompas.com sejak Selasa (3/10/2023) siang sudah mendatangi SMPN 10 Kota Madiun untuk mengonfirmasi terkait hukuman pada siswa tersebut.
Namun, Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun, Endah Kartikowati, yang hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat.
Ia sedang mengikuti rapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Madiun.
“Ibu kepsek masih rapat dengan pihak dinas,” kata seorang pegawai di sekolah itu.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, Pemkot Madiun segera menurunkan tim kesehatan untuk merawat siswa yang menjadi korban.
“Nanti kami cek ke sana bersama tim puskesmas dan dinas kesehatan. Tim puskesmas saya suruh ke sana untuk merawat. Kalau memang masih sakit biar dicek dari tim Dinkes dan dirawat hingga sembuh," kata Maidi yang dikonfirmasi terpisah, Rabu (4/10/2023).
Untuk sanksi oknum guru, Maidi mengatakan segera menurunkan tim Inspektorat Kota Madiun.
“Saya nanti akan cek karena belum ada laporan dan nanti kronologi pastinya,” kata Maidi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru di Madiun hukum siswa hingga kakinya melepuh
SMPN 10 Kota Madiun
siswa SMP di Madiun dihukum hingga kaki melepuh
dihukum lari keliling lapangan basket
Novia Tri Handayani
Lismawati
Endah Kartikowati
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.