Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hotman Paris Sentil Balik Ayah Mirna Usai Disebut Tak Bisa Bebaskan Jessica, Bahas Paper Bag

Hotman Paris ditantang oleh ayah Wayan Mirna Salihin tak bisa bebaskan Jessica Kumala Wongso.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Karni Ilyas Club - Instagram/hotmanparisofficial
Ayah Wayan Mirna Salihin sebut Hotman Paris tak bisa bebaskan Jessica Kumala Wongso 

Menurutnya, banyak orang bisa memiliki kebiasaan seperti itu.

"Misalnya karena ditaruh paper bag di meja, dianggap menutupi gelas kopi sehingga tidak kelihatan menaruh sianida."

"Itu kan hanya analisa, karena analisa lain juga bisa," ungkap Hotman Paris.

"Orang bisa saja menaruh paper bag, misalnya kayak Hotman, saya orangnya paranoid, kalau saya belanja belum datang-datang, saya taruh di meja."

"Benar-benar tidak ada direct evidence," lanjutnya.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna Diungkap Hotman Paris, Singgung Soal Saksi Ahli & Racun

Pada akhir videonya, Hotman Paris memberikan pesan pada para masyarakat yang ingin Jessica Kumala Wongso dibebaskan.

Menurutnya, satu-satunya jalan adalah memohon grasi kepada Presiden Jokowi.

"Yang kedua, kepada masyarakat Indonesia, yang ingin agar Jessica itu bebas, satu-satunya adalah grasi, itu secara normatif," kata Hotman Paris.

"Jadi Anda surati Jessica agar mau, juga surati Presiden agar mau mengeluarkan grasi."

"Dan grasi itu memang bisa diberikan kepada orang yang mengaku bersalah, enggak apa-apa mengaku bersalah, tapi langsung bebas, why not? Itu normatif, bukan opini Hotman," pungkasnya.

Sebelumnya Hotman Paris mengungkapkan keragu-raguannya atas penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan kopi sianida.

Lewat akun Instagram-nya pada Selasa (3/10/2023), Hotman Paris menuangkan kecurigaannya atas kasus kematian Mirna Salihin pada tahun 2016 silam.

Pihak Wartakotalive.com sudah mengirimkan pesan ke Hotman Paris guna meminta izin untuk mengutip pernyataan tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris mengatakan bahwa dari dulu ia sudah sanksi dengan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Pasalnya kata Hotman Paris, tidak ada prinsip beyond reasonable doubt dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved