Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Pembangunan Sentra PKL Simpang Lima Gumul Kediri Rampung, Bakal Segera Ditempati

Pembangunan Sentra PKL di kawasan Simpang Lima Gumul Kediri telah rampung, rencananya sebagian pedagang akan diarahkan untuk menempati sentra PKL.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Sentra PKL di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Rabu (11/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sentra pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri telah selesai dibangun.

Rencananya, sebagian pedagang akan mulai diarahkan untuk menempati sentra PKL tersebut.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Agus Sugiarta menuturkan, secara kontrak, pembangunan sudah selesai.

"Secara kontrak sudah selesai (pembangunan sentra PKL)," katanya, Rabu (11/10/2023).

Sebenarnya, kawasan PKL ini mulai dibangun sejak 2021 lalu.

Namun di tahun 2023 ini baru selesai proses pembangunannya.

Sentra PKL ini letaknya di bagian utara Taman SLG dan terdapat 400 bangunan kios.

Pihak Pemkab Kediri juga memberikan area tambahan untuk pusat jajanan serba atau pujasera jika dirasa kapasitas PKL akan bertambah.

Baca juga: Pengunjung Mulai Padati Monumen Simpang Lima Gumul di Kediri, Warga: Liburan Murah

Selain pusat PKL dan sentra perbelanjaan, tempat ini juga dilengkapi dengan tempat bermain serta taman bagi anak-anak.

Agus menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kediri untuk tindak lanjut penggunaannya.

"Rencananya segera dimanfaatkan untuk sebagian PKL. Hanya saja untuk teknisnya, kami akan berkoordinasi dulu," ujarnya.

Penataan PKL di kawasan SLG ini dinilai perlu karena ada beberapa faktor. Mulai dari ketertiban pedagang, kebersihan, serta juga penataan parkir.

Baca juga: Minimalisir Pedagang di Bahu Jalan, Pemkab Sampang Ingin Bangun Sentra PKL di Taman Wiyata Bahari

Para pedagang sebelumnya diizinkan untuk berjualan di kawasan SLG dengan catatan harus mematuhi peraturan dan tata tertib seperti jam buka.

"Semoga nantinya sentra PKL ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, terutama para pedagang yang berjualan di kawasan SLG," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved